Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sebelum Kena OTT, Bupati Klaten Sempat Diingatkan Resiko Korupsi Lahan

Kota Semarang
2 min read
Sebelum Kena OTT, Bupati Klaten Sempat Diingatkan Resiko Korupsi Lahan
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida memegang triplek yang dipakai menutup pintu yang digerogoti rayap di SDN Pendrikan Lor 02 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, menambah daftar kepala daerah Jawa Tengah yang tersandung praktik korupsi.

  • Ombudsman Jawa Tengah sebelumnya berulang kali memperingatkan potensi maladministrasi terkait alih fungsi lahan dan dugaan pungutan di sekolah.

  • Laporan masyarakat Januari–September 2026 mendorong koordinasi dengan bupati, sementara Pemkab Klaten dinilai perlu memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Klaten, IDN Times - Kabar Penangkapan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo oleh penyidik KPK menambah rentetan panjang kepala daerah di Jawa Tengah tersandung praktek korupsi. Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah bahkan sempat mengingatkan Hamenang untuk mewaspadai proyek alih fungsi lahan dan temuan pungutan liar (pungli) di sekolah yang berujung pada resiko ?maladministrasi.

"Secara kelembagaan kita tidak cuma sekali mengeluarkan sinyal peringatan buat Bupati Klaten. Dalam hal tindakan pencegahan, kami juga sempat sampaikan EWS (early warning sistem) mengenai potensi maladministrasi yang manakalau tidak tuntas maka muncul potensi korupsi," kata Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida kepada IDN Times, Kamis (25/10/2026). 

Selama tahun ini pihaknya memang kerap menyoroti kerja-kerja Hamenang yang menjadi Bupati Klaten. 

Pemkab Klaten, katanya sepanjang Januari-September 2026 sering dilaporkan oleh masyarakat setempat berkaitan dengan kinerja pelayanan publik. 

"Jadi kalau setahun terakhir, Klaten memang ada laporan masyarakat terkait subtansi (layanan) yang sedang berproses. Berarti kan ada aduan yang belum tuntas. Yang dilaporkan (masyarakat) berkaitan alih fungsi lahan. Kemudian yang terbaru ada yang melapor dugaan sumbangan atau pungutan di sekolah," tutur Farida.

Lebih lanjut lagi, ia bilang laporan kasus pungli dan alih fungsi lahan merupakan dua substansi kasus yang memunculkan dugaan maladministrasi. 

"Maladministrasi kan dekat dengan indikasi korupsi," tegasnya. 

Farida menerangkan untuk menyelesaikan dua kasus tersebut, pihaknya berulang kali berkoordinasi dengan Hamenang selaku bupati untuk secepatnya menuntaskan supaya tidak berlarut-larut. 

Koordinasi dilakukan secara formal maupun informal. Tak cuma itu saja, berdasarkan indeks skor pelayanan publik, katanya Pemkab Klaten juga membutuhkan perbaikan tata kelola pelayanan. 

Hamenang juga selalu diingatkan mengenai kerja-kerja yang butuh perbaikan. 

"Kebanyakan dari koordinasi formal bahwa sudah disampaikan bahwa perlu ada perbaikan tata kelola. Karena pas kami lihat skor layanan publik, saya selalu sampaikan (ke Bupati Klaten) harus ada perbaikan. K

Sebab ketika masih ada praktek maladministrasi, maka ada potensi korupsi di tempat lain. Ini selalu kami ulang di beberapa kesempatan pertemuan informal maupun formal. Kita selalu sampaikan koordinasi dan potensi maladministrasi," tuturnya. 

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More