Semarang, IDN Times - Tarif kamar hotel akan dilakukan penyesuaian guna menyiasati keputusan pemerintah pusat yang menaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan di atas 3.500 VA per 1 Juli 2022.
Kepastian naiknya tarif kamar hotel disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jawa Tengah, Bambang Mintosih. Menurutnya, kenaikan tarif kamar hotel akan diberlakukan bertahap sekitar sebulan lagi.
"Untuk menaikkan bisanya secara pelan-pelan. Karena kalau harga kamar dinaikkan secara langsung, jarang bisa diterima klien. Jadi bisanya dua atau tiga bulan baru bisa," ungkap pria yang akrab disapa Benk Mintosih tersebut, Kamis (16/6/2022).