Sudah 4 Tahun Anak Buah Gibran Minta 'Jatah' Zakat 145 Toko di Solo

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) zakat fitrah yang dilakukan anak buahnya, oknum Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Kota Solo.
1. Besaran uang pungli yang dikembalikan bervariasi
Proses pengembalian uang hasil pungli dilakukan Gibran pada Minggu (2/5/2021). Didampingi Camat Pasar Kliwon, Gibran mendatangi satu per satu toko yang ada di Jalan Rajiman Kota Solo tersebut.
Putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu mengembalikan uang hasil pungli dengan besaran nominal yang berbeda-beda. Mulai dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Adapun, total ada 145 toko yang didatangi dua oknum meminta pungli zakat fitrah.
"Kita ini mengembalikan uang yang kemarin diambil, kedepan saya minta warga untuk melapor kalau ada pungli seperti ini," kata Gibran.