Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming mengembalikan uang hasil pungli. IDN Times/Larasati Rey

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) zakat fitrah yang dilakukan anak buahnya, oknum Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Lurah Gajahan, Pasar Kliwon, Kota Solo.

1. Besaran uang pungli yang dikembalikan bervariasi

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming mengembalikan uang hasil pungli. IDN Times/Larasati Rey

Proses pengembalian uang hasil pungli dilakukan Gibran pada Minggu (2/5/2021). Didampingi Camat Pasar Kliwon, Gibran mendatangi satu per satu toko yang ada di Jalan Rajiman Kota Solo tersebut.

Putra Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu mengembalikan uang hasil pungli dengan besaran nominal yang berbeda-beda. Mulai dari Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Adapun, total ada 145 toko yang didatangi dua oknum meminta pungli zakat fitrah.

"Kita ini mengembalikan uang yang kemarin diambil, kedepan saya minta warga untuk melapor kalau ada pungli seperti ini," kata Gibran.

2. Oknum lurah sudah dibebastugaskan

Editorial Team