Semarang, IDN Times - Badan Litbang dan Diklat Kemenag menyampaikan setidaknya ada tiga hambatan yang harus dilalui dalam setiap menjalankan program moderasi beragama di wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Hambatan yang paling kentara di tengah masyarakat ialah munculnya pandangan dan sikap dalam beragama yang berlebihan.
"Inilah yang mengesampingkan martabat kemanusiaan," ungkap Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Prof Arskal Salim, Rabu (15/5/2024).