Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tinjau Semarang, Mensos Perintahkan Perbaiki Data Penerima Bansos
ilustrasi penerima bansos (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Gus Ipul memastikan perbaikan data penerima bansos sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
  • Partisipasi walikota, bupati, dan peningkatan kapasitas input data menjadi fokus perbaikan.
  • Konsolidasi 100 hari ke depan untuk menyempurnakan data bansos, memperbaiki regulasi tata kelola, dan menekankan kuota difabel di perusahaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN TimesMenteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan seluruh data penerima bantuan sosial (bansos) akan dibenahi seiring adanya arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan perbaikan akurasi data di lapangan.

"Jadi arahannya Pak Prabowo sudah jelas. Mulailah pekerjaan data secara terukur. Kalau dengan data terukur maka 50 persen pekerjaan sudah selesai. Tentu kita masih penerapan kriterianya kadang belum sempurna. Kan inputnya dari bawah, ini yang perlu disempurnakan," kata Gus Ipul saat mengecek penerima manfaat bansos di Kampung Setiyaki, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Selasa (29/10/2024). 

1. Gus Ipul soroti input data dari RT RW

Mensos Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul berbincang dengan Mbak Ita. (IDN Times/bt)

Lebih lanjut, pihaknya melibatkan para walikota, bupati untuk menyempurnakan data penerima manfaat bansos. Teknologinya sudah lumayan bagus. Tapi teknologi tergantung siapa yang menginput. 

"Kan yang menginput paling bawah RT RW. Kalau yang menginput salah ke atasnya bisa salah. Maka harus ada peningkatan kapasitas," terangnya. 

2. Gus Ipul ungkap program 100 hari kerja dengan perbaiki regulasi

Mensos Syaifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kampung Setiyaki Bulu Lor Semarang. (IDN Times/bt)

Ia mengatakan perlindungan sosial, masyarakat harus terjaga daya belinya dengan bantuan bantuan. Itulah, katanya hak-hak dasar yang harus dipenuhi. Kemudian fungsi sosial yang belum terpenuhi maka akan ada rehabilitasi sosial. 

Pihaknya melakukan konsolidasi 100 hari ke depan yaitu dengan menyempurnakan data bansos agar lebih valid. 

Pihaknya juga akan memperbaiki regulasi regulasi tata kelola seperti panti asuhan. Karena regulasinya masih lemah dan tidak ada aturan. 

"Kita akan memperkuat pengawasan dan memperketat izin, kita kerjasama dengan bupati wali kota. Kita akan coba ini. Jadi seratus hari ini cukup banyak. Ada juga ada pemindahan kampung nelayan yang kerjasama dengan Baznas," terangnya. 

3. Tegaskan difabel harus bisa kerja di perusahaan

https://ichef.bbci.co.uk/

Selain itu, pihaknya juga menekankan kepada setiap BUMN, perusahaan swasta untuk menyediakan kuota bagi difabel sebesar 2 persen agar bisa bekerja di setiap divisi pekerjaan. 

Nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Kemensos untuk mengakomodir keperluan para difabel agar tenaganya bisa terserap di perusahaan swasta, perusahaan negeri maupun BUMN. 

Editorial Team

Related Article