TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[OPINI] Menjaga Privasi Data Pribadi Bagi Konsumen QRIS Tuntas

Masyarakat makin percaya dan nyaman bertransaksi non tunai

Ilustrasi penggunaan QRIS (IDN Times/Dokumen Bank Indonesia)

Perkembangan teknologi di era digital saat ini sudah merambah hampir ke seluruh aspek kehidupan mulai dari pendidikan, belanja, transportasi, keuangan, pariwisata bahkan berdonasi serta keinginan ekonomi lainnya yang dapat diakses secara digital. Hal ini tentu mempengaruhi gaya hidup masyarakat saat ini, dimana kehidupan yang semakin dekat dengan gadget dan internet, serta didukung oleh fasilitas pelayanan yang berbasis teknologi digital yang mampu membuat aktivitas masyarakat lebih dipermudah dengan menggunakan smartphone saja. Hal ini mendorong pengembangan sistem pembayaran di Indonesia yang diwujudkan oleh Bank Indonesia melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Peluncuran QRIS ini seiring meningkatnya transaksi non tunai. Salah satu metode pembayaran non tunai yang sedang naik daun adalah QRIS Tuntas. QRIS Tuntas memungkinkan konsumen untuk melakukan transaksi tunai tanpa harus membawa uang tunai. Namun, seiring dengan kemudahan yang ditawarkan, ada juga risiko keamanan yang perlu diperhatikan konsumen, terutama dalam hal privasi data pribadi. Maka, dalam artikel ini akan membahas tentang peningkatan penggunaan QRIS Tuntas di Indonesia dan bagaimana konsumen menjaga privasi data pribadi mereka.

Baca Juga: [OPINI] QRIS TUNTAS Inovasi Baru dalam Sistem Pembayaran di Indonesia

Apa Sih QRIS Tuntas itu ?

Fitur dan manfaat QRIS Tuntas. (dok. Bank Indonesia)

QRIS Tuntas adalah fitur baru dari standar Quick Response Indonesia (QRIS) yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023. QRIS Tuntas memungkinkan konsumen untuk melakukan penarikan tunai, transfer, dan deposit menggunakan kode QR. Fitur ini merupakan bagian dari adopsi masyarakat yang semakin meningkat terhadap penggunaan uang elektronik dan transaksi non tunai.

Peningkatan penggunaan QRIS di Indonesia setiap tahunnya menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya dan nyaman dengan penggunaan uang elektronik dan transaksi non tunai. Menurut data dari Bank Indonesia pada tahun 2022, jumlah transaksi QRIS Tuntas mencapai 1,2 miliar transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp1.000 triliun. Pada tahun 2023, Bank Indonesia memproyeksikan bahwa jumlah transaksi QRIS Tuntas akan meningkat menjadi 2,5 miliar transaksi dengan nilai transaksi sebesar Rp2.000 triliun.

Tren volume transaksi penggunaan QRIS

Tren volume transaksi QRIS. (dok. Bank Indonesia)

Dalam tiga tahun terakhir, penggunaan QRIS di Indonesia melesat secara luar biasa. Dimulai dari 4 juta transaksi pada Januari 2020, penggunaan QRIS terus berkembang pesat hingga mencapai puncaknya pada Mei 2023 dengan total transaksi sebesar 1.030 transaksi. Ini mencerminkan transformasi besar dalam cara masyarakat Indonesia melakukan pembayaran.

Dalam konteks valuasi transaksi, menunjukkan bahwa nilai valuasi QRIS di Indonesia telah mengalami pertumbuhan luar biasa dalam periode dari Januari 2020 hingga Mei 2023. Dimulai dari Rp500 miliar pada awal tahun 2020, valuasi QRIS terus melonjak hingga mencapai puncaknya pada Mei 2023, mencapai angka yang mengesankan, yaitu Rp18 triliun. Ini mencerminkan transformasi besar dalam ekosistem pembayaran di Indonesia dengan QRIS menjadi salah satu metode pembayaran yang dominan.

Menurut data Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), pada bulan Desember 2022 ada sekitar 121 juta transaksi dengan valuasi sebesar Rp12 triliun. Jumlah ini meningkat pesat pada tahun 2023 dimana per bulan Mei terdapat 1,03 miliar transaksi menggunakan QRIS di seluruh Indonesia, dengan nilai mencapai Rp18 triliun. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi baru, baik dari segi volume maupun nominal transaksinya. Jika diakumulasikan, dari tahun 2020 hingga tahun 2023 volume transaksi QRIS secara nasional mencerminkan dinamika pertumbuhan transaksi dan valuasi QRIS di Indonesia selama periode Mei 2020 hingga Mei 2023.

Peningkatan transaksi dan valuasi QRIS

Peningkatan transaksi dan valuasi QRIS. (dok. Bank Indonesia)

Pertama, mari tinjau pertumbuhan transaksi. Dari Mei 2020 hingga September 2020, terjadi lonjakan sebesar 80 persen. Selanjutnya, pertumbuhan transaksi melambat menjadi sekitar 33 persen pada Januari 2021. Namun, pada Mei 2021, ada kenaikan tajam sebesar 50 persen, yang terus berlanjut hingga September 2021 dengan pertumbuhan 39 persen. Januari 2022 menunjukkan lonjakan signifikan lagi, sekitar 80 persen. Kemudian pada Mei 2022, pertumbuhan mencapai 67 persen. Namun, lonjakan paling luar biasa terjadi antara Mei 2022 dan Mei 2023, di mana pertumbuhan transaksi mencapai 751 persen.

Dalam konteks pertumbuhan valuasi. Dari Mei 2020 hingga September 2020, nilai valuasi tumbuh sekitar 22 persen. Kemudian pada Januari 2021, valuasi meningkat sebesar 64 persen. Pada Mei 2021, meskipun pertumbuhan transaksi terus berlanjut, kenaikan valuasi lebih moderat sekitar 56 persen. Lalu, pada September 2021 terjadi lonjakan valuasi yang luar biasa sebesar 114 persen. Namun, Januari 2022 menunjukkan penurunan valuasi sekitar 8 persen. Pada Mei 2022, valuasi kembali tumbuh sekitar 45 persen. Akhirnya, dari Mei 2022 hingga Mei 2023 valuasi QRIS tumbuh sekitar 14 persen.

Dalam periode tersebut, QRIS telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, terutama pada pertengahan 2022 hingga pertengahan 2023, mencerminkan adopsi cepat oleh masyarakat dan perkembangan ekosistem pembayaran yang dinamis di Indonesia.

Baca Juga: 98,14 Persen Pengguna QRIS di Jateng Pelaku UMKM, Sudah Sadar Digital

Berita Terkini Lainnya