Stadion Jatidiri Jadi Kandang, PSIS Semarang Diminta Urus Administrasi
Pemprov Jateng mengizinkan penggunaan stadion
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Klub sepak bola PSIS akhirnya mendapatkan izin untuk menggunakan Stadion Jatidiri Semarang sebagai home base. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) sebagai pengelola mengeluarkan izin tersebut melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Baca Juga: PSIS Semarang Cari Pemain Bola Usia 6-18 Tahun, Ini Cara Daftarnya
1. Manajemen PSIS dan Disporapar Jateng menandatangani MoU
Proses penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Mahesa Jenar Semarang, Joni Kurnianto dan Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi, Kamis (4/3/2021).
Hadir juga CEO PSIS Yoyok Sukawi, Manajer PSIS Immanuel Anton, dan perwakilan Panser Biru seperti Ketua Umum, Kepareng dan Sekretaris Umum, Toby Putra Mahendra pada kesempatan tersebut.
Baca Juga: PSIS Semarang Legawa Liga 1 Musim 2020 Dibatalkan