Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal meminta kepada masyarakat setempat untuk tidak menggelar acara pawai maupun festival arak-arakan untuk menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriyah. Pasalnya, dengan dengan masih adanya kasus penularan COVID-19 yang terjadi saat ini, masyarakat dikhawatirkan sulit menghindari kerumunan di jalan raya.
"Kita sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat supaya lebih baik tidak mengadakan pawai, arak-arakan dan sejenisnya ketika mau menyambut bulan puasa. Karena kan pasti di situ ada kerumunan massa dan warga tentu sulit mematuhi aturan jaga jarak," kata Kepala Disporapar Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).