Klaim COVID-19 Tembus Rp193 M, 30 Persen Nasabah Tambah Asuransi Jiwa

Bisa jadi bekal masa depan saat kondisi serba tidak pasti

Semarang, IDN Times - Kebutuhan masyarakat terhadap asuransi meningkat seiring ketidakpastian waktu kapan pandemik COVID-19 berakhir. Nasabah asuransi di Indonesia cenderung menambah perlindungan produk asuransi jiwa untuk jangka panjang. 

1. Ada 30 persen nasabah berencana tambah perlindungan asuransi jiwa

Klaim COVID-19 Tembus Rp193 M, 30 Persen Nasabah Tambah Asuransi Jiwamoneysense.ca

Hasil Survei Manulife Asia Care 2020, sebanyak 72 persen nasabah di Tanah Air yang telah memiliki asuransi berencana membeli tambahan asuransi dalam 18 bulan ke depan. Hal itu jauh lebih tinggi dari rata-rata di kawasan Asia yakni sebesar 62 persen.

Keinginan responden di Indonesia yang ingin menambah perlindungan produk asuransi jiwa, tercatat naik sebesar 30 persen.

Menjawab kebutuhan itu, Manulife meluncurkan produk asuransi jiwa untuk perlindungan jangka panjang, yakni MiPrecious. Produk tersebut memberikan manfaat untuk mempersiapkan dana masa depan sesuai kebutuhan nasabah khususnya mereka dengan segmentasi kalangan mapan atau The High Net-Worth (HNW).

Baca Juga: 5 Tips Atur Keuangan yang Ambyar Pasca Lebaran 

2. Menjadi bekal masa depan ditengah ketidakpastian kondisi

Klaim COVID-19 Tembus Rp193 M, 30 Persen Nasabah Tambah Asuransi JiwaPelayanan di kantor Manulife Indonesia. (dok. Manulife)

Untuk diketahui, MiPrecious merupakan produk asuransi jiwa yang dilengkapi manfaat pembayaran tunai tahunan, manfaat pembayaran tunai 10 tahunan, dan manfaat akhir pertanggungan (maturity). Selain itu juga manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan dan membantu nasabah untuk menentukan pilihan dana masa depan yang diinginkan.

Director and General Manager Agency, Kevin Kwon mengatakan, pandemik telah memberikan pembelajaran, salah satunya mempersiapkan finansial bagi kebutuhan saat ini maupun masa depan dengan baik. Seiring dengan kebutuhan tersebut, Manulife Indonesia berinovasi dengan MiPrecious guna memberikan bekal, persiapan dana masa depan, menghadapi kondisi yang penuh dengan ketidakpastian.

‘’Kami berharap produk ini dapat menjadi solusi finansial yang komprehensif untuk kebutuhan perlindungan jiwa keluarga Indonesia di masa mendatang,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (26/5/2021).

3. Pembayaran klaim COVID-19 capai Rp15 miliar per hari

Klaim COVID-19 Tembus Rp193 M, 30 Persen Nasabah Tambah Asuransi JiwaNasabah Manulife Indonesia berkonsultasi terkait produk asuransi jiwa MiPrecious. (dok. Manulife Indonesia)

Selain berinovasi dengan produk, selama pandemik, Manulife melakukan kewajiban membayar klaim COVID-19 sebesar Rp193 miliar hingga 8 April 2021. Sementara itu, pembayaran klaim per Desember 2020 (data un-audited) sebesar Rp 5,5 triliun atau setara dengan Rp15 miliar per hari atau Rp 631 juta per jam.

‘’Komitmen Manulife Indonesia terhadap perlindungan COVID-19 semakin meningkat dengan memperluas perlindungan untuk para nasabah yang terdiagnosis virus corona dan menjalankan isolasi mandiri baik di rumah sakit, fasilitas kesehatan non-rumah sakit maupun di rumah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,’’ tandas Head of Product Manulife Indonesia, Richard Sondakh..

Baca Juga: Sepanjang Pandemik COVID-19, Manulife Bayar Klaim Hingga Rp54,5 Miliar

https://www.youtube.com/embed/Xr2eP8-ttxo

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya