Pemda Batasi Beli BBM? Pertamina Pastikan Jatah Warga Tetap Aman

- Pertamina Patra Niaga menegaskan pembatasan pembelian BBM di beberapa daerah bertujuan mengatur distribusi agar adil dan merata, bukan untuk mengurangi pasokan bagi masyarakat.
- Kebijakan ini juga ditujukan mencegah praktik penimbunan oleh spekulan yang memanfaatkan situasi panic buying untuk menjual kembali BBM dengan harga tinggi.
- Pertamina tetap menjalankan kampanye hemat energi sesuai arahan pemerintah, memastikan stok BBM nasional aman hingga Idulfitri 2026 meski ada pengaturan pembelian di tingkat daerah.
Batang, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait berlakunya aturan mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah daerah di Indonesia. Kebijakan itu murni untuk mengatur kelancaran distribusi agar adil dan tepat sasaran, bukan untuk memangkas kuota konsumsi masyarakat.
1. Mengatur kebutuhan bukan mengurangi pasokan

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, kepala daerah memiliki otoritas mengatur konsumsi BBM di wilayah pimpinannya masing-masing. Tujuan utamanya adalah memastikan energi terdistribusi secara merata kepada seluruh warga.
"Untuk beberapa wilayah, kepala daerah itu memiliki otorisasi untuk melakukan pengaturan, supaya energi di wilayah mereka terdistribusi secara merata," ungkap Roberth saat ditemui IDN Times di Batang, Rabu (18/3/2026).
Roberth meluruskan kekeliruan pemahaman masyarakat mengenai istilah "pembatasan". Ia menegaskan bahwa pembatasan tidak bermakna memotong pasokan suatu daerah, misalnya dari 1.000 liter menjadi 500 liter.
2. Bagian dari maraknya spekulan

Lebih lanjut, ia menyebutkan, pembatasan tersebut adalah upaya mengatur kewajaran pembelian sesuai kebutuhan.
"Sebagai contoh konkret, jika sebuah sepeda motor membutuhkan pengisian penuh (full tank) sebanyak 5 liter untuk operasional wajar selama satu minggu, aturan ini menjamin konsumen tetap bisa mendapatkan hak 5 liter tersebut," ucapnya.
Meski demikian, lanjut Robert, jika konsumen melakukan pengisian penuh hingga dua kali dalam minggu yang sama, hal itu mengindikasikan adanya penyalahgunaan.
Pengaturan ketat itu terbukti mendasar lantaran Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap banyaknya kasus oknum spekulan yang menimbun BBM.
"Para penimbun ini memanfaatkan situasi pembelian panik (panic buying) untuk menjual kembali BBM dengan harga yang jauh lebih mahal," ujar Robert.
3. Kampanye hemat energi dan efisiensi

Secara operasional, lanjutnya, Pertamina tetap patuh pada kebijakan pemerintah pusat. Merespons dinamika harga minyak mentah (crude) dunia yang mulai merangkak naik, Pertamina terus mengampanyekan gerakan hemat BBM dan mengimbau masyarakat agar membeli bahan bakar secukupnya.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya efisiensi energi. Ke depan, pemerintah akan mengevaluasi penggunaan energi secara menyeluruh, termasuk alokasi BBM untuk pembangkit listrik, pemanfaatan gas, serta optimalisasi operasional di berbagai sektor.
Meski ada pengetatan pembelian di tingkat daerah, Roberth memastikan ketersediaan BBM secara nasional aman hingga momen Lebaran atau Idulfitri 2026.


















