PPKM Darurat: Mal di Jateng Teriak Minta Subsidi Listrik, Air, Pajak

Besar pasak daripada tiang

Semarang, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak terhadap kehidupan mal dan pusat perbelanjaan di Jawa Tengah. Selama tidak boleh beroperasi pada 3--20 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang, sejumlah mal meminta subsidi biaya operasional kepada pemerintah lantaran mulai merugi.

1. APPBI mendesak agar mal dibuka setelah perpanjangan PPKM Darurat

PPKM Darurat: Mal di Jateng Teriak Minta Subsidi Listrik, Air, PajakIlustrasi pusat perbelanjaan (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Tengah, Ani Suyatni mengaku, dari segi bisnis pusat perbelanjaan terdampak besar selama penerapan PPKM Darurat. Pihaknya meminta kepada pemerintah agar mengizinkan mal dan pusat perbelanjaan buka kembali setelah perpanjangan PPKM Darurat Level 4.

‘’Kami tentu mendukung kebijakan PPKM dari pemerintah dengan harapan kondisi segera membaik. Namun, kami juga meminta agar mal dan pusat perbelanjaan boleh buka kembali setelah tanggal 25 Juli 2021. Sebab, kami bisa beroperasi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (22/7/2021).

Ihwal imbas pandemik dan PPKM Darurat, diakui Ani yang paling berat adalah dari sisi ketenagakerjaan, salah satunya banyak karyawan yang dirumahkan. Pasalnya, di sisi lain pengusaha harus tetap memikirkan gaji, sementara satu sisi tidak ada pemasukan sama sekali ke pusat perbelanjaan.

2. Mal rugi dari segi biaya operasional

PPKM Darurat: Mal di Jateng Teriak Minta Subsidi Listrik, Air, PajakIlustrasi Mal Jakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selain itu, dari segi gaji karyawan, setiap mal mempunyai kebijakan masing-masing soal SDM di tingkat manajemen. Begitu pula dengan karyawan di lingkungan tenant. Hal tersebut bergantung pada kondisi finansial masing-masing pengelola mal dan tenant.

“Namun, kami pengelola mal tetap support tenant agar dapat mempertahankan usahanya ditengah kondisi seperti ini dengan memberikan keringanan biaya sewa. Namun, kami juga berharap agar pemerintah bisa memberikan subsidi biaya listrik, air dan pajak pendapatan sewa yang ditanggung para pengelola mal. Sebab walaupun mal tutup, kami tetap menanggung biaya operasional rutin,” jelasnya yang juga Mal Manager Ciputra Semarang itu.

Ditanya soal kerugian dari segi biaya operasional, Ani menyebut cukup banyak meski enggan menyebut angka pastinya. Sebab setiap bulan mal tetap membayar biaya rutin untuk listrik, air dan maintenance (perawatan).

Baca Juga: PPKM Level 4, Kasus Aktif COVID-19 di Semarang Tambah 2.026 Pasien 

3. Tingkat kunjungan DP Mal turun drastis

PPKM Darurat: Mal di Jateng Teriak Minta Subsidi Listrik, Air, PajakIlustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Kondisi serupa dialami DP Mal Semarang. Selama masa PPKM Darurat, kunjungan mal turun drastis.

‘’Meski tidak beroperasional, tapi Carrefour tetap buka. Sehingga, masih ada konsumen yang datang ke DP Mal. Namun, dari tanggal 3 Juli 2021 sampai sekarang tingkat kunjungan hanya 10 persen dari hari biasanya saat pandemik,’’ kata Head of DP Mall Semarang, Antonius Agus Budiawan saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Meski tidak beroperasi, masih ada tenant yang buka dan melayani secara online melalui GoFood dan GrabFood.

Anton menjelaskan, selama PPKM darurat, karyawan DP Mal mengikuti aturan work from home sebanyak 50 persen dan mereka masih menerima gaji setiap bulannya.

‘’Namun, untuk karyawan tenant kami kurang tahu, karena kebijakan perusahaan berbeda-beda,’’ tuturnya.

4. Mal minta keringanan biaya listrik, air dan perpajakan ke pemerintah

PPKM Darurat: Mal di Jateng Teriak Minta Subsidi Listrik, Air, PajakPengunjung wajib gunakan masker selama di Mal. Dok. Mal Ciputra Semarang

Selama pemberlakuan PPKM Darurat, DP Mal juga mengalami kerugian yang cukup besar. Sebab, manajemen harus memberikan diskon baik sewa maupun service charge kepada tenant-tenant yang tutup.

‘’Kami tetap memberikan keringanan kepada tenant di mal, padahal biaya operasional kami masih tetap sama. Bahkan, seperti listrik dan air kami malah kena pemakaian minimal akibat tidak beroperasi. Kami sedang berusaha mengajukan keringanan untuk pemakaian minimal ini kepada pemerintah,’’ jelas Anton.

Dia menambahkan, harapan pihaknya kepada pemerintah, supaya PPKM jangan diperpanjang lagi dan lebih mengedepankan PPKM mikro tingkat RT atau RW.

‘’Dan kami juga mengharapkan adanya bantuan pemerintah berupa subsidi-subsidi perpajakan. Karena selama ini kami belum pernah mendapat subsidi apa pun, walaupun selalu kami disuruh tutup,’’ tandas Anton.

Baca Juga: Serbu! 5 Camilan Enak Khas Semarang ini Banjir Promo saat PPKM Darurat

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya