Bandara Ahmad Yani Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Tes Swab PCR 

Pengelola bandara tingkatkan pengawasan

Semarang, IDN Times - Pengelola Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mewajibkan kepada seluruh penumpang pesawat untuk membawa hasil tes swab PCR saat berpergian ke Semarang.

1. Hasil tes PCR untuk patokan penumpang pesawat bebas COVID-19

Bandara Ahmad Yani Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Tes Swab PCR Ilustrasi tes swab. IDN Times/Mia Amalia tes PCR

Menurut General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto, hasil tes swab PCR akan digunakan sebagai patokan bahwa para penumpang pesawat dalam kondisi bebas penularan virus Corona (COVID-19).

"Kita terapkan kebijakan buat semua penumpang baik VIP maupun penumpang umum lainnya. Setiap yang datang ke bandara kita harus bawa hasil PCR agar kondisinya aman dan nyaman bagi kita semua," kata Hardi saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (2/6).

Baca Juga: Cegah Corona, Bandara Ahmad Yani Periksa Penumpang dari Luar Negeri

2. Sudah ada 2.329 penumpang tiba di Bandara Ahmad Yani

Bandara Ahmad Yani Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Tes Swab PCR Penumpang pesawat menggunakan jas hujan saat tiba di terminal kedatangan Bandara Internasional Minangkabau, Padangpariaman, Sumatera Barat, Senin (6/4/2020) ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Ia menekankan bahwa sepanjang bulan Mei kemarin, terdapat 124 pesawat dari berbagai kota besar yang tiba di Semarang. 

Dari kondisi itu, ada 2.329 penumpang yang tiba di Bandara Ahmad Yani. Selain itu, ada pula 146.517 kilogram kargo yang dikirim melalui Bandara Ahmad Yani.

Pihaknya mengaku saat ini masih berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri, t otoritas bandara, gugus tugas COVID-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan hingga pihak maskapai penerbangan untuk meningkatkan pengawasan di terminal penumpang.

Pihaknya juga terus menyosialisasikan upaya pencegahan COVID-19 via media sosial dan website resmi milik bandaranya.

"Kami berharap penumpang pesawat yang akan keluar masuk suatu daerah melalui jalur udara dapat terseleksi lagi sehingga mempermudah proses percepatan penanganan COVID-19," jelasnya.

3. Pembatasan penumpang di Bandara Ahmad Yani diperpanjang sampai 7 Juni

Bandara Ahmad Yani Wajibkan Penumpang Bawa Hasil Tes Swab PCR Pesawat AirAsia yang membawa para TKI parkir di Bandara Ahmad Yani Semarang. Dok Humans Bandara Ahmad Yani Semarang

Sedangkan untuk aturan pembatasan penumpang selama masa mudik Idulfitri, ia memastikan saat ini diperpanjang hingga 7 Juni 2020. 

Hal ini juga untuk menindaklanjuti SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 32 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara Untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

"Bagi calon penumpang yang akan melakukan perjalanan diimbau untuk memenuhi kriteria aturannya, dan harus melengkapi persyaratan protokol kesehatan yang berlaku saat ini," ujar Hardi.

Baca Juga: Terdampak Virus Corona, Bandara Ahmad Yani Semarang Rugi Rp9 Miliar

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya