Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jelang Penerapan QRIS, Para Merchant di Jateng Terkendala Migrasi

Ilustrasi layanan bank bjb (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Semarang, IDN Times - QR Code Indonesia Standard (QRIS) akan diterapkan pada 1 Januari 2020. QRIS merupakan standar nasional QR Code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.

1. Pembayaran dengan QRIS lebih dimudahkan

Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi (kiri) melakukan transaksi pembayaran digital dengan barcode di Pasar Baru, Bandung, Jawa Barat, Senin (16/12). Bank BJB meluncurkan pembayaran digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), bjb EDC berbasis Android dan bjb Digi (mobile banking), untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan transaksi keuangan secara nasional. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama. ANTARA FOTO/M Agun

QRIS dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk bisa digunakan di dalam dan luar negeri. Transaksi melalui QRIS juga lebih gampang dan aman karena bisa langsung diakses melalui gawai masing-masing.

Selain itu dengan QRIS lebih efisien karena satu kode QR dapat digunakan untuk semua aplikasi, transaksi bisa lebih cepat dan langsung seketika. Keberadaan QRIS nantinya untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran.

2. Sudah diujicoba sejak 17 Agustus 2019

IDN Times/Dhana Kencana

Mulai 1 Januari 2020, semua merchant atau penjual barang atau jasa yang memiliki bentuk usaha (toko fisik) maupun toko online diwajibkan menggunakan QR dengan standar QRIS. BI telah mengimplementasikan QRIS Merchant Presented Mode (MPM) baik static maupun dynamic mulai 17 Agustus 2019, dengan masa transisi hingga 31 Desember 2019.

"Persiapan QRIS kita terus memonitor dan memantau, malah kita diminta untuk sosialisasi dengan para merchant dan asosiasi," terang Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Tengah, Soekowardojo, Rabu (18/12).

3. Terkendala proses migrasi

IDN Times/Holy Kartika

Soeko mengungkapkan bahwa selama ini masih ada kendala terkait dengan penggunaan QRIS bagi para merchant, yaitu terkait dengan proses migrasi QR Code mereka. Namun ia tetap yakin para merchant di Jawa Tengah bisa menyesuaikan dan beradaptasi dengan tenknologi pembayaran QRIS.

"Karena mereka (para merchant) harus siap, QR Code yang ada harus bisa dibaca orang lain. Satu QR Code bisa dibaca Ovo, Gojek, Danaku dan lain-lain," terang Soeko.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
Dhana Kencana
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us