Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai provinsi dengan pengelola sistem pengaduan publik terbaik nasional. Penghargaan diberikan lantaran Ganjar sukses dalam melakukan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng.
Baca Juga: Takut Gratifikasi, Ganjar Pranowo Tolak Pemberian Kaos Lewat Online
1. Pengaduan publik bisa langsung ditindaklanjuti
Pemberian penghargaan kepada Ganjar Pranowo di Hotel Le Meridien Jakarta, Senin (9/12). Dok. Pemprov Jateng Penghargaan diterima Ganjar karena sejak memimpin Jawa Tengah telah melakukan beberapa gebrakan terkait pelayanan publik, khususnya dalam merespon laporan dari masyarakat. Laporan masyarakat difasilitasi melalui aplikasi Lapor Gub, media sosial, SMS, Whatsapp, telepon, serta tatap muka langsung.
Adanya layanan kanal tersebut, membuat pengaduan publik bisa langsung ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas.
2. Jateng unggul karena banyak kanal pengaduan
IDN Times/Fariz Fardianto Banyaknya kanal aduan tersebut, membuat Jawa Tengah mendapatkan penghargaan. Kanal-kanal tersebut juga tak semata menerima laporan tetapi juga kecepatan dalam penanganannya hingga respon terhadap pengaduan turut menjadi perhatian serius.
"Sekarang levelnya sudah sampai pada siapa melaporkan apa, siapa yang menangani, berapa lama waktunya dan lain sebagainya. Sekarang kecepatan merespon laporan di Jateng sudah lumayan, karena OPD kami sudah terbiasa," jelas Ganjar usai menerima penghargaan di Hotel Le Meridien Jakarta, Senin (9/12).
3. Kanal pengaduan dikontrol langsung Ganjar
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Untuk memastikan semua pengaduan masyarakat direspon dengan cepat dan tuntas, kontrol sistem dipegang semua oleh Ganjar. Sehingga setiap hari terdapat laporan rutin yang masuk ke dashboard-nya, guna mengetahui perkembangan penanganan laporan masyarakat.
"Jadi ketahuan, siapa lapor, kapan, direspon berapa lama. Kalau tidak merespon sesuai waktu, pasti saya tegur. Inilah yang dulu penanganan laporan wajib 2x24 jam, sekarang menjadi 1x24 jam. Bahkan sekarang sudah hitungan jam," tambah Ganjar.
4. Kanal pengaduan belum cover semua kebutuhan masyarakat
Ganjar mengakui sistem pengelolaan pengaduan tersebut belum mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat. Sebab banyak masyarakat khususnya berada di wilayah pedalaman, belum dapat mengakses kanal-kanal pengaduan tersebut.
"Itu memang menjadi problem, maka kami dorong Kepala Desa untuk menjadi penyambung lidah keluhan masyarakat ke kami. Dengan cara-cara seperti itu, kami berharap semua pengaduan dapat direspon dengan baik," pungkasnya melansir keterangan resmi yang didapat IDN Times, Selasa (10/12).
Baca Juga: [FOTO] Wah, Ganjar Pranowo Bagi-bagi Biskuit ke Wartawan!