Gagas Program Transparansi KPU, Wahyu Setiawan Malah Kena OTT KPK
Komisioner KPU terjaring OTT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1). Komisioner yang ditangkap adalah Wahyu Setiawan.
Baca Juga: [BREAKING] KPK Lakukan OTT Kedua, Kali Ini yang Kena Komisioner KPU
1. Pernah menjabat sebagai Ketua KPU Banjarnegara
Wahyu Setiawan merupakan mantan anggota KPU Jawa Tengah, periode 2013-2018. Sebelumnya ia pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013.
Wahyu merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Ia lulus pada 1997. Kemudian melanjutkan Program Pascasarjana Ilmu Administrasi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto dan lulus pada 2007.
Baca Juga: Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Memulai Karier Politik dari Bawah