TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gagas Program Transparansi KPU, Wahyu Setiawan Malah Kena OTT KPK

Komisioner KPU terjaring OTT

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Dok. IDN Times

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/1). Komisioner yang ditangkap adalah Wahyu Setiawan.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Lakukan OTT Kedua, Kali Ini yang Kena Komisioner KPU

1. Pernah menjabat sebagai Ketua KPU Banjarnegara

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Wahyu Setiawan merupakan mantan anggota KPU Jawa Tengah, periode 2013-2018. Sebelumnya ia pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara dua periode, 2003-2008 dan 2008-2013.

Wahyu merupakan alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. Ia lulus pada 1997. Kemudian melanjutkan Program Pascasarjana Ilmu Administrasi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto dan lulus pada 2007.

2. Dilantik sebagai Komisioner KPU pada 2017

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Dok. IDN Times

Setelah dipilih Komisi II DPR RI, Wahyu kemudian dilantik sebagai Komisioner KPU RI pada 2017 bersama 6 komisioner lainnya di Istana Negara, pada Selasa, 11 Apri 2017.

Selama menjabat sebagai Ketua KPU Jawa Tengah, Wahyu mempunyai beberapa program unggulan. Diantaranya Festival Anggaran, Festival Pemilih, dan Formulir Ketidakhadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Program itu telah dijalankan pada Pilkada serentak Jawa Tengah 2015 lalu.

Baca Juga: Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang Memulai Karier Politik dari Bawah

Berita Terkini Lainnya