TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami Millennial Jateng, Ini Faktanya

Kasus kekerasan terbanyak ada di Kota Semarang

(Ilustrasi) Pixabay

Semarang, IDN Times - Jumlah kasus kekerasan di Jawa Tengah terbilang tinggi. Dari penelusuran IDN Times di laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), diketahui mencapai 1.403 kasus, dari awal tahun 2019 hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.139 kasus adalah perempuan yang menjadi korban.

Baca Juga: Kekerasan Perempuan Meningkat 71 Persen, Kasus Inses Terbanyak

1. Kasus kekerasan di Kota Semarang terbanyak di Jateng

IDN Times/Indiana Malia

Kota Semarang menjadi daerah paling banyak jumlah kasus kekerasan dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Jumlah kasus kekerasan di wilayah yang diampu Hendrar Prihadi mencapai 216. Kabupaten Semarang menduduki urutan kedua daerah dengan jumlah kasus kekerasan terbanyak setelah Kota Semarang, sebanyak 133 kasus kekerasan.

Sementara itu, untuk daerah dengan paling sedikit kasus kekerasan terdapat di Kota Salatiga dan Kota Pekalongan. Masing-masing hanya 3 kasus.

2. Kekerasan di rumah tangga masih paling banyak

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. unsplash.com/Sydney Sims

Dari 1.403 kasus di Jawa Tengah, hampir 57 persen atau sebanyak 809 kasus terjadi di lingkungan rumah tangga. Selain itu, 17 persen atau 207 kasus kekerasan terjadi di sejumlah fasilitas umum.

Jumlah korban kekerasan di rumah tangga mendominasi, dengan 828 korban.

Sedangkan pada jenis kekerasan yang dialami, kekerasan fisik menjadi paling banyak, yaitu 621 kasus. Selain kekerasan fisik, kekerasan seksual dan kekerasan psikis juga terbanyak dialami di Jawa Tengah.

KemenPPPA mencatat kekerasan seksual mencapai 460 kasus dan kekerasan psikis 444 kasus.

3. Millennial dan generasi X terbanyak jadi korban kekerasan

Pexels.com/Shukhrat Umarov

Millennial dan generasi X menjadi usia yang paling banyak menjadi korban kasus kekerasan di Jawa Tengah. Ada 463 kasus kekerasan menimpa pada rentang usia 25 hingga 44 tahun. Usia paling banyak kedua adalah 13-17 tahun, Sebanyak 352 kasus.

Untuk pelaku kekerasan berdasarkan hubungan, suami/istri paling banyak melakukan kekerasan. Ada 406 kasus kasus kekerasan dilakukan oleh suami/istri.

Kekerasan paling banyak kedua dilakukan oleh pacar/ teman, sebanyak 316 kasus.

4. Kongres perempuan untuk pemberdayaan perempuan

IDN Times/Dhana Kencana

Tingginya angka kekerasan beserta turunannya tersebut, menjadi salah satu alasan Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Jawa Tengah menggelar Kongres Perempuan Jawa Tengah I. Kongres itu rencananya akan diadakan pada 25-26 November 2019.

"Adanya Kongres Perempuan bisa terumuskan kebutuhan perempuan Jawa Tengah dan tantangan dalam pemenuhan hak perlindungan hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, politik, dan budaya. Termasuk beragam gagasan, prakarsa, dan invasi, serta agenda setting pemberdayaan perempuan," kata Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Jawa Tengah, Sri Dewi Indrajati kepada IDN Times, dalam Media Gathering tentang Perlindungan Perempuan Menyongsong Kongres Perempuan Jawa Tengah I, Selasa (5/11) malam.

Baca Juga: 10 Potret Kegiatan Cinta Laura sebagai Duta Anti Kekerasan Perempuan

Berita Terkini Lainnya