TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bappeda Jateng Ungkap Makan Bergizi Gratis Dibiayai DAK November 2024

Belum ada rapat teknis dengan pemerintah pusat

Ilustrasi makan berat (pexels.com/Workman House)

Semarang, IDN Times - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah memperkirakan alokasi anggaran program makan bergizi gratis akan disalurkan melalui pagi DAK dari pemerintah pusat. 

Pemberian anggaran melalui DAK diestimasikan akan diterima Pemprov Jawa Tengah bulan Oktober atau November 2024.

"Informasi yang saya dapat yang kegiatan makan bergizi gratis lewatnya DAK, jadi nanti anggarannya dari non teknis. Kalau beberapa bulan lagi tentu enggak memungkinkan, perkiraan kami DAK turunnya Oktober November nanti," kata Kepala Bappeda Jawa Tengah, Harso Susilo saat dikontak IDN Times, Selasa (16/7/2024). 

Baca Juga: Jateng Dibanjiri Produk Impor, 7.247 Buruh Pabrik Di-PHK

1. Bappeda terima data SD dari Disdikbud dan Kemenag

Harso mengatakan pihaknya saat ini telah menerima database daftar sekolah dasar (SD) dan sederajat yang akan menerima dana kegiatan makan bergizi gratis. 

Data sekolahan tersebut didapatkan dari Kanwil Kemenag dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah. 

2. Per siswa dapat jatah Rp15 ribuan

Lebih lanjut, Harso memastikan untuk wiilayah Jawa Tengah, kegiatan makan bergizi gratis nantinya hanya diperuntukkan bagi seluruh siswa SD. 

Disinggung berapa alokasinya per siswa, pihaknya mengaku mendapat laporan sekitar Rp15 ribu. 

"Ya itu yang dilematis. Karena nanti setiap siswa dapatnya Rp15 ribuan. Tapi kurang tahu apakah dijatah makan setiap hari atau seminggu sekali. Yang jelas nantinya ada yang memasak di masing-masing sekolah," tuturnya. 

3. Anggaran makan bergizi gratis dari pemerintah pusat

Sementara secara teknis, katanya pelaksanaan kegiatan makan bergizi gratis menjadi kewenangan Disdikbud Jateng dan Disdik 35 kabupaten/kota. Untuk Dinas Kesehatan menjadi pelaksana kegiatan penurunan stunting dan Bappeda menjadi pelaksana perencanaan anggaran. 

"Yang jelas itu kan anggarannya langsung dari pemerintah pusat. Pelaksana utamanya dari Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten/kota," akunya. 

Berita Terkini Lainnya