TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Minta KPU Jateng Jangan Tutup Proses Pemutakhiran Data DPT

Bawaslu awasi kerja-kerja KPU

Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menyerahkan dokumen rekomendasi DPT kepada Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono. (IDN Times/Dok Humas Bawaslu Jateng)

Intinya Sih...

  • Bawaslu Jateng menyarankan KPU untuk terus memproses pemutakhiran data DPT Pilkada 2024.
  • Sebelum penetapan, Bawaslu melakukan sinkronisasi data dengan KPU Jateng dan memonitor saran perbaikan.
  • Ketua Bawaslu mendorong KPU untuk sosialisasi layanan Daftar Pemilih Tambahan agar semua pemilih terlayani dengan baik.

Semarang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menyarankan kepada KPU untuk tidak menutup tahapan pemutakhiran data DPT Pilkada 2024. Pemutakhiran data harus terus diproses untuk mengakomodir para calon pemilih yang belum sempat melakukan rekam data e-KTP. 

"Meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak namun melalui DPT menjadi acuan dalam KPU mempersiapkan logistik," ungkap Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq, Minggu (22/9/2024). 

1. Lakukan sinkronisasi data bareng KPU

Sebelum melakukan penetapan Bawaslu  melakukan sinkronisasi data dengan KPU Jateng untuk memvalidasi data pemilih paska penetapan DPT tiap kabupaten/kota.

Kemudian juga memonitor saran perbaikan yang sudah disampaikan.

Ia menjelaskan pentingnya validitas data DPT karena akan mempengaruhi penyediaan logistik dalam Pemilihan Serentak 2024.

Baca Juga: DPT Pilkada Jateng 2024 Capai 28,4 Juta, Paling Banyak Pemilih Perempuan

2. KPU jangan tutup perbaikan data

Kholiq membeberkan bahwa Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan pengawasan secara maksimal atas data di masing masing wilayah. Lalu saran dan perbaikan juga telah disampaikan oleh masing masing bawaslu dan ditindaklanjuti.

Selain itu Kholiq menyoroti dikarenakan data akan terus bergerak sehingga KPU tidak boleh menutup kesempatan pembaharuan data termutakhir dalam pemeliharan DPT yang akan berlangsung sampai dengan pelaksaan Pilkada di 27 November 2024.

3. KPU Jateng diminta sosialisaikan jemput bola pemilih pemula

Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi dan jemput bola kepada pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP agar tidak kehilangan hak pilih.

“Setelah ini KPU segera menyosialisasikan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) agar semua pemilih terlayani dengan baik, utamanya meminimalisir residu Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ungkap Amin. 

Berita Terkini Lainnya