Lapor ke Polda Jateng, Keluarga ARL Ingin Kasus Tuntas
Laporkan dugaan perundungan anaknya ke Polda Jateng
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Keluarga mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang melaporkan dugaan perundungan terhadap ARL ke Polda Jateng, Rabu (3/9/2024).
Ibunda ARL didampingi kuasa hukumnya Rabu siang mendatangi Polda Jateng untuk membuat laporan dugaan perundungan yang dialami oleh ARL selama menempuh pendidikan PPDS anestesi di Undip Semarang.
Baca Juga: Senior PPDS Anestesi RS Kariadi Ungkap Tradisi Patungan Rp10 Juta untuk Beli Makanan
1. Berkali-kali lapor ke Undip namun tak ditanggapi
Misyal Achmad Kuasa Hukum keluarga ARL mengatakan laporan dan juga sejumlah barang bukti telah diserahkan. "Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan," katanya.
Rabu siang Nuzmatun Malina ibunda ARL membuat laporan resmi dugaan perundungan yang dialami anaknya dengan melampirkan sejumlah barang bukti diantaranya chat almarhumah termasuk diantaranya data rekening bank milik almarhumah.
"Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas," katanya.
Misyal Achmad menyebutkan berkali-kali pihak keluarga menyampaikan laporan perundungan dan juga beban kerja berat ARL selama menempuh pendidikan di PPDS Undip, namun menurutnya laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak kampus. "Ibu almarhum sudah melaporkan, namun tidak ada perubahan," katanya.
"Keluarga bahkan sudah menyampaikan kondisi tersebut ke ketua program studi, namun tidak ada tanggapan," kata Misyal usai mendampingi keluarga AR saat melapor ke SPKT Polda Jateng.