Ratusan ASN Sebarkan Provokasi, Kominfo Lakukan Langkah Penindakan
Kominfo juga pantau postingan peserta CPNS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima aduan adanya 100 lebih aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menyebarkan konten-konten yang memprovokasi masyarakat melalui jejaring media sosial.
Baca Juga: Sepanjang 2019, Kominfo Blokir Hampir 2 Juta Konten Negatif
1. Ada ASN tepergok posting hoaks dan hina simbol negara
Sekjen Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti menyebut aduan tersebut muncul tatkala pihaknya membuka aplikasi AduanASN sejak Januari 2020 kemarin.
Niken berkata kebanyakan ASN yang dilaporkan ke Kominfo juga karena terpergok menyebarkan konten yang menghina simbol negara, melakukan ujaran kebencian dan informasi bohong (hoaks).
"Baru Januari kemarin sampai sekarang sudah ada seratusan lebih ASN yang dilaporkan kepada kami. Mayoritas kasusnya itu ya soal dia memprovokasi, melecehkan simbol negara sampai hoaks," kata Niken saat ditemui belum lama ini.
Baca Juga: Jimat Milik Peserta Tes CPNS yang Disita Petugas Tiba-tiba Raib