TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan ASN Sebarkan Provokasi, Kominfo Lakukan Langkah Penindakan

Kominfo juga pantau postingan peserta CPNS

pexels/ Giftpundits.com

Semarang, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima aduan adanya 100 lebih aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menyebarkan konten-konten yang memprovokasi masyarakat melalui jejaring media sosial.

Baca Juga: Sepanjang 2019, Kominfo Blokir Hampir 2 Juta Konten Negatif

1. Ada ASN tepergok posting hoaks dan hina simbol negara

Sekjen Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti menyebut aduan tersebut muncul tatkala pihaknya membuka aplikasi AduanASN sejak Januari 2020 kemarin.

Niken berkata kebanyakan ASN yang dilaporkan ke Kominfo juga karena terpergok menyebarkan konten yang menghina simbol negara, melakukan ujaran kebencian dan informasi bohong (hoaks).

"Baru Januari kemarin sampai sekarang sudah ada seratusan lebih ASN yang dilaporkan kepada kami. Mayoritas kasusnya itu ya soal dia memprovokasi, melecehkan simbol negara sampai hoaks," kata Niken saat ditemui belum lama ini.

2. Kominfo sekarang sedang berkoordinasi dengan 11 kementerian

IDN Times/Sukma Shakti

Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan sebelas kementerian terkait untuk menindaklanjuti aduan yang dilaporkan oleh masyarakat. Mulai dari Kemenpan RB, Kemenpolhukam, Kemendagri, Kemenag, Kominfo, Kemendikbud, Kemenkumham, BIN, BNPT, BPIP, dan BKN.

Bahkan, ia juga memergoki ada ASN yang terang-terangan anti-Pancasila. Padahal, ASN harus bisa menjaga Pancasila, karena mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja dari negara. "Jadi ASN tidak boleh mempunyai pandangan bertentangan dengan Pancasila dan tidak boleh menghujat, menghina dan memprovokasi.

Niken mengatakan, sanksi bakal dijatuhkan kepada para ASN yang terbukti melanggar aturan. Sanksinya berupa peringatan dari masing-masing dinas hingga terberat akan diberhentikan dengan tidak hormat.

"Kalau terbukti kita tegas melakukan sanksi terberat pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Niken.

Baca Juga: Jimat Milik Peserta Tes CPNS yang Disita Petugas Tiba-tiba Raib

Berita Terkini Lainnya