TNI/Polri dan Imigrasi Diminta Berantas Sindikat Perdagangan Orang di Jateng
Imigrasi jadi ujung tombaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat TNI/Polri diminta ikut membantu memberantas praktek perdagangan orang ilegal (humans trafficking) yang kerap dilakukan secara masif di Jawa Tengah.
Menurut Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) banyaknya oknum yang terlibat perdagangan orang justru punya andil melakukan tindak kejahatan tersebut.
"Kami mendorong TNI/Polri memerangi pelaku maupun oknum terlibat kasus ini. Termasuk membantu tugas pengawasan dari Kemenaker, BP2MI dan imigrasi," kata Ketua Umum Perpemindo, Herry Dharman saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (17/6/2023).
Baca Juga: Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human Trafficking
1. Peran Satgas TPPO harus diperkuat
Lebih lanjut, menurutnya praktek perdagangan orang diduga dimainkan oleh sejumlah oknum untuk meloloskan para pekerja ilegal dari Jawa Tengah ke sejumlah negara.
Ia menyarankan kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan koordinasi dengan menguatkan peran Satgas TPPO yang dipimpin kantor imigrasi masing-masing daerah.
Baca Juga: 22 Calon TKW Korban TPPO Dipulangkan, Terbanyak dari Lombok Tengah