TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tuding Uang Saku PSK Sunan Kuning Ditilap, Aktivis Ancam Lapor KPK

Dijanjikan Rp10,5 juta, yang cair cuma Rp5,5 juta

ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Semarang, IDN Times - Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Jawa Tengah mengancam bakal melaporkan Dinas Sosial ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mereka mencium adanya dugaan penyelewengan dana tali asih yang diberikan kepada para wanita tunasusila (WTS) di Lokalisasi Argorejo alias Sunan Kuning. 

 

Baca Juga: Dijanjikan Rp10,5 Juta, PSK Sunan Kuning Cuma Dapat Uang Saku Rp5 Juta

1. Ada yang aneh ketika dana yang cair cuma Rp5,5 juta

IDN Times/Istimewa

Gabriel, seorang pengurus OPSI Jawa Tengah mengaku ada gelagat yang janggal saat pencairan dana tali asih dilakukan oleh Dinsos Jateng dan Dinsos Kota Semarang. 

Awalnya, para WTS dijanjikan diberi uang saku Rp10,5 juta. Namun, kenyataannya uang yang diterima setiap WTS cuma sebesar Rp5,5 juta. 

"Ini yang membuat kami curiga. Lalu saat kita telusuri dengan mempertemukan pihak- pihak terkait, ," ujar Gabriel, Kamis (28/11). 

Baca Juga: Seorang PSK Sunan Kuning Tolak Tandatangani Pencairan Uang Saku

2. OPSI mengaku sudah menelusuri aliran dana dari Kemensos

IDN Times/Istimewa

Pihaknya mengaku telah menelusuri aliran dana dari program penutupan lokalisasi dari Kemensos. Lalu, katanya dari informasi yang ia dapatkan terdapat alokasi anggaran yang dicairkan untuk melakukan penutupan di Sunan Kuning. 

"Yang jadi tanda tanya besar, dananya itu lari kemana. Lha wong yang cair cuma Rp5,5 juta kok," imbuhnya. 

Baca Juga: Lokalisasi Gambilangu Kendal Ditutup, PSK Ini Pilih Jualan Sembako

3. OPSI: Kita akan laporkan Dinsos ke KPK

IDN Times/Fariz Fardianto

Mekanisme pencairan dana tali asih bagi para WTS pun, menurutnya harus melewati Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang bernaung dibawah Dinsos. 

LKS yang semacam LSM bentukan Dinsos ini yang berwenang memberikan dana tali asih kepada ratusan WTS. Dengan syarat, pengurus organisasi tersebut dikenal oleh penghuni Sunan Kuning. 

"LKS itu merupakan LSM yang bernaung di bawah Dinsos. LKS harusnya dikenal oleh penghuni Sunan Kuning terutama oleh mbak-mbaknya. Tapi kenyataannya, organisasi LKS yang ada di sana jutsru tidak dikenal sama sekali oleh warga sekitar," cetusnya. 

"Makanya, kalau ada temuan penyimpangan pencairan dana tali asih, kita akan melaporkan Dinsos ke KPK. Karena ini termasuk penyalahgunaan wewenang," pungkasnya. 

Baca Juga: Masih Punya Utang dan Anak Kecil, PSK Tolak Penutupan Sunan Kuning

Berita Terkini Lainnya