KPAI Minta Polres Sukoharjo Usut Tuntas Kasus Kekerasan Santri
Dugaan perundungan di Ponpes Az Zayadiyy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan berulangnya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pondok pesantren Az Zayidiyy Sukoharjo yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
KPAI menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Korban meninggal adalah santri berinisial AKP (13 tahun), akibat kekerasan yang dilakukan kakak kelas berinisial MG (15 tahun).
Baca Juga: Santri Gus Karim Diduga Jadi Korban Bullying Hingga Tewas
1. KPAI sudah terima laporan terkait kasus tersebut
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono mengatakan jika KPAI telah menerima laporan kasus tersebut dan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, dan kementerian agama guna mendapatkan informasi kronologis kejadian, upaya penanganan, dan langkah lain yang dibutuhkan untuk mewujudkan keadilan bagi korban, dan pertanggung jawaban terduga pelaku, serta kemungkinan pihak lain yang terlibat.
“Hasil koordinasi didapati data dan informasi terkait kronologis kejadian kekerasan yang berakibat kematian. Kejadian terjadi pada tanggal 16 September 2024, kurang lebih pukul 11.00 WIB, di kamar 23 gedung asrama putra, pada salah satu pesantren, Sukoharjo,” jelasnya dalam rilis yang diterima IDN Times, Kamis (19/9/2024).
Aris menambahkan jika kejadian tersebut bermula terduga pelaku meminta uang dengan paksa kepada korban, tapi karena korban tidak memberi dan menyampaikan tidak punya uang, hingga akhirnya terjadi pukulan kepada bagian perut, dada, dan ulu hati korban. Lalu korban tidak sadarkan diri, karena tidak tertangani dengan cepat akhirnya korban meninggal dunia.