Polisi Bawa Benda-benda dari Rumah Pelaku Penusukan Wiranto di Brebes

Kasusnya ditangani Densus 88 Anti Teror Mabes Polri

Brebes, IDN Times - Polisi mengamankan sejumlah barang dari rumah FD (20), pasangan SA alias Abu Rara, di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah.

Mereka adalah tersangka penusuk Menkopolhukam, Wiranto di Pandeglang, Jawa Barat, Kamis (10/10). Hal itu disampaikan oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga: Sempet Bertemu Pelaku Penusukan Wiranto, Bupati Pandeglang Marah-Marah

1. Beberapa benda diketahui dibawa polisi

Polisi Bawa Benda-benda dari Rumah Pelaku Penusukan Wiranto di BrebesANTARA FOTO/Novrian Arbi

Melansir dari Antara, Jumat (11/10) sejumlah benda yang disita antara lain enam anak panah, satu busur, dan satu dus berisi buku-buku.

"Cuma saya tidak tahu buku itu maupun judul, dan isinya apa saja," kata Wartono.

2. Penangkapan pelaku jadi bahan perbincangan warga

Polisi Bawa Benda-benda dari Rumah Pelaku Penusukan Wiranto di BrebesANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Saat penggeledahan, rumah orang tua FD masih dijaga ketat petugas dari Polres Brebes. Rumah tersebut juga telah dipasang garis polisi.

Penangkapan FD yang juga istri dari Abu Rara itu menjadi bahan perbincangan bagi kalangan warga desa setempat.

3. Sudah ditangani Densus 88

Polisi Bawa Benda-benda dari Rumah Pelaku Penusukan Wiranto di BrebesANTARA FOTO/Dokumen Polres Pandeglang

Kini kasus tersebut ditangani oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Sekarang saya belum bisa memberikan komentar apa-apa karena kasusnya sudah diambil oleh Densus," jelas Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Brebes, AKP Suryomicho.

Seperti diketahui, Menkopolhukam Wiranto mengalami luka serius di bagian perut pasca aksi penusukan oleh FD dan SA alias Abu Rara di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Penusukan Wiranto Jaringan Teroris JAD Bekasi

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya