Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Netizen Ancam Bunuh Selvi, Gibran: Serahkan Pihak Berwajib

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming Raka mendukung pelaporan kepada salah satu pemilik akun di Twitter atas nama akun anonim @p40812 alias Klasik Pianda (ian). Menurut Gibran, akun tersebut menuliskan kata-kata yang tidak pantas karena melecehkan, menghina, hingga ancaman pembunuhan.

1. Dorong sesama perempuan untuk melaporkan

instagram.com/pkkkotasurakarta

Gibran mendorong kepada kaum perempuan untuk melaporkan akun tersebut ke pihak yang berwajib. Pasalnya akun tersebut yang menulis thread yang mengarah pada ancaman penculikan kepada istrinya Selvi Ananda.

"Ya wes sesama perempuan lapor no, lapor no," kata Gibran saat ditemui di Balaikota Solo, Rabu (31/5/2023).

2. Ungkap komentar Selvi Ananda

Selvi Ananda, istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming (IDN Times/Larasati Rey)

Gibran mengaku jika istrinya mengetahui adanya ancaman pembunuhan dan penghinaan terhadapnya. Kendati demikian, Gibran mengku Selvi tidak begitu memikirkannya.

"Yo ra pie-pie (ya tidak bagaimana-bagaimana), reaksine malah .....hemm," kata Gibran.

Gibran mengatakan, jika hal tersebut sudah biasa dialaminya baik kepada dirinya maupun kepada keluarganya. Ia menyerahkan semuanya terhadap pihak yang berwajib.

"Datanya sing nyekel ya pak Kapolres dan yang berwajib. Aku kan dudu sopo-sopo
Mbok kiro aku hacker," ungkapnya.

Sebelumnya, pemuda PSI Solo melaporkan akun tersebut ke Satreskrim Polresta Solo, pada Senin (29/5/2023). Hal itu lantaran akun tersebut menghina Selvi Ananda, istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

3. Polresta Solo akan koordinasi dengan Polda

Selvi Ananda dan Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, telah menerima laporan dan aduan dari simpatisan PSI Solo mengenai media sosial tentang unggahan ujaran kebencian atau penghinaan kepada keluarga Gibran Rakabuming.

"Sudah kami terima untuk tidak lanjut tentunya seperti biasa kepolisian selalu melangkah dengan urut-urutan kerja berdasarkan scientific crime investigation," katanya.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah lantaran hal tersebut mengenai media sosial atau berbuhungan dengan teknologi informasi.

"Ya nanti itu kemampuan-kemampuan dari siber yang akan mengungkap di sana karena kita punya divisi siber juga nanti itu akan tentunya akan didalami dari akun-akun yang mengunggah kemudian siapa di balik akun itu dan lain sebagainya itu teknik penyidikannya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
Larasati Rey
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us