TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Cara Menyampaikan Aduan soal Semarang, Yuk, Bisa Lewat WA!

Pemkot Semarang janji akan direspons

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meluncurkan kanal aduan masyarakat 'Sapa Mbak Ita' di di sela rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ibu Ke-94 di Lapangan Alun-alun Pasar Johar Kota Semarang Tingkat Kota Semarang, Sabtu (17/12/2022). (dok. Humas Pemkot Semarang)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang meluncurkan kanal aduan pelayanan publik berbasis online bernama “Sapa Mbak Ita”. Melalui wadah tersebut masyarakat dapat menyampaikan permasalahan yang ada di Kota Semarang.

Baca Juga: KAI Tebar Diskon! Naik KA Kelas Ekonomi dari Semarang Cuma Bayar Rp22 Ribu

1. Kanal pengaduan lewat SMS sampai WA

Pixabay

Ada lima kanal yang diluncurkan oleh Pelaksana tugas atau Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Lima kanal tersebut antara lain:

  1. SMS ke nomor 1708
  2. Twitter @sapambakita
  3. Laman resmi sapambakita.lapor.go.id
  4. WhatsApp ke nomor 08121500512
  5. Aplikasi ‘Sapa Mbak Ita’ yang bisa di-download melalui Playstore.

2. Bisa lapor soal layanan publik dan kinerja pemerintah

Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meluncurkan kanal aduan masyarakat 'Sapa Mbak Ita' di di sela rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ibu Ke-94 di Lapangan Alun-alun Pasar Johar Kota Semarang Tingkat Kota Semarang, Sabtu (17/12/2022). (dok. Humas Pemkot Semarang)

Plt. Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, kanal pengaduan ‘Sapa Mbak Ita’ merupakan media komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah Kota Semarang.

“Wadah ini dapat dimanfaatkan juga oleh para perempuan, ibu-ibu untuk melaporkan hal-hal yang ada disekitar kita,” ungkapnya di sela rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ibu Ke-94 di Lapangan Alun-alun Pasar Johar Kota Semarang Tingkat Kota Semarang, Sabtu (17/12/2022).

Laporan dan aduan yang disampaikan melalui ‘Sapa Mbak Ita’ ini berkaitan dengan pelayanan publik dan kinerja pemerintah. Selain itu, juga pembangunan di Kota Semarang seperti infrastruktur, administrasi kependudukan, perhubungan, permukiman, pajak daerah, air dan tanah, kesehatan, sosial kemasyarakatan, dan pendidikan.

Baca Juga: Cuma Punya Kendaraan Tua, Pemkot Semarang Beri Ambulans ke Lapas Kedungpane

Berita Terkini Lainnya