50 Persen ASN Semarang Kembali WFH, Masih Ada Kasus COVID-19 di Sekolah
Kasus aktif COVID-19 capai 612 pasien
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang kembali memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan tersebut. Kebijakan itu seiring penetapan status PPKM level 3 dan meningkatnya kasus positif COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah.
Baca Juga: BOR COVID-19 di Semarang Merangkak Naik, Ini Aturan PPKM Level 3
1. Semarang masih di PPKM level 3
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kebijakan ini menyesuaikan peraturan terbaru untuk PPKM Jawa Bali pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Adapun, Kota Semarang saat ini masih di level 3 karena angka penularan COVID-19 masih cukup tinggi.
"Masih sama di level 3, sesuai dengan arahan Inmendagri yang baru. Jadi perwalnya masih sama, hanya saja kami berlakukan 50 persen ASN Pemkot Semarang bekerja dari rumah atau WFH, sedangkan sisanya di kantor," ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: PTM di Semarang Kembali Dibuka Senin Meski Kasus COVID-19 Tinggi