TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Pemkot Semarang Belum Mau PSBB Padahal Kasus Corona Terus Naik

PKM diklaim untuk mengakomodir kepentingan masyarakat

Tenaga medis melakukan rapid test ke pedagang Pasar Kobong Semarang. Dok. Pemkot Semarang

Semarang, IDN Times - Kasus pasien positif COVID-19 di Kota Semarang masih terus meningkat hingga saat ini. Kendati demikian, Pemerintah Kota Semarang belum mau menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetapi justru terus memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang kini sudah memasuki jilid III.

Baca Juga: Kondangan Pernikahan di Semarang Bakal Pakai Sistem Shift 

1. PKM diklaim sebagai jalan tengah dari berbagai kepentingan masyarakat

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meninjau Masjid Agung Semarang untuk penerapan aktivitas ibadah sesuai standar kesehatan COVID-19. Dok. Pemkot Semarang

Sesuai rencana PKM jilid III akan dilaksanakan mulai 8 Juni sampai 21 Juni 2020 atau selama 14 hari. Ketika ditanya terkait alasan Pemkot Semarang belum menerapkan PSBB hingga saat ini, melalui rekaman resmi Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan jika PKM sebagai jalan tengah. 

‘’Ada dua kelompok. Kelompok pertama yang fokus pada kesehatan bilang, pak PSBB saja. Namun, kelompok kedua bilang jangan PSBB pak, soalnya kita tetap butuh kegiatan ekonomi agar bisa makan. Maka, sebagai jalan tengah PKM-lah yang kami tempuh, asal masyarakat harus disiplin dan menaati aturan. Jangan nawar lagi dan melanggar aturan Perwal (red: Peraturan Wali Kota),’’ ungkapnya, Minggu (7/6).

2. PSBB jadi alternatif jika masyarakat tak disiplin

Ilustrasi penyekatan jalan (Dok. Dishub Kota Semarang)

Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi menuturkan, kalau ada kepentingan yang menawar lagi dengan aturan PKM tersebut, pihaknya akan langsung menerapkan PSBB.

‘’Kalau ada yang nawar lagi, ya sudah PSBB saja. Jelas mana yang hitam mana yang putih, tapi supaya semua bisa berkehidupan dengan baik, sehat, dan mata rantai COVID-19 bisa segera kita putus maka kebijakan PKM lebih dulu ditempuh,’’ jelasnya.

PSBB, imbuh Hendi, bisa menjadi alternatif jika masyarakat Kota Semarang tak kunjung berdisiplin. Adapun, keputusan ditetapkannya PKM jilid III juga bukan semata-mata lantaran tren angka pasien positif virus corona meningkat di Kota Semarang. 

Baca Juga: Tren Kasus Corona Naik, Pemkot Semarang Longgarkan Kegiatan di PKM III

Berita Terkini Lainnya