TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BI Prediksi Kebutuhan Uang Saat Nataru di Jateng Turun 45 Persen

Uang kartal senilai Rp 11,465 triliun disiapkan

Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Semarang, IDN Times - Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah memprediksi kebutuhan uang kartal pada momen Natal dan Tahun Baru 2021 akan turun sebesar 45 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah penurunan daya beli konsumen saat pandemik COVID-19 sekarang ini. 

Baca Juga: Puluhan Pria Bersenjata Geruduk Kantor BPR di Solo, Ancam Petugas Bank

1. Daya beli masyarakat dan pengurangan transaksi tunai berdampak pada penurunan kebutuhan uang kartal

Ilustrasi penukaran uang. ANTARA FOTO/Jojon

Pj Kepala Perwakilan BI Jateng, Pribadi Santoso mengatakan, penurunan kebutuhan uang kartal di masyarakat ini disebabkan karena adanya pandemik COVID-19. Sehingga, menyebabkan daya beli masyarakat menjadi berkurang. 

‘’Selain itu, imbauan dari pemerintah untuk mengurangi transaksi tunai dan beralih menjadi non tunai sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran COVID-19 juga berdampak pada penurunan kebutuhan uang kartal,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (24/12/2020).

2. BI Jateng siapkan uang kartal senilai Rp11,465 triliun

Ilustrasi uang, rupiah, uang saku (IDN Times / Shemi)

Dalam rangka menghadapi Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kantor Perwakilan (KPw) BI Provinsi Jateng menyiapkan uang kartal sebesar Rp4,188 triliun. Adapun, KPwBI Provinsi Jateng sebagai Depot Kas Wilayah Jawa Tengah yang membawahi KPwBI Tegal, Solo dan Purwokerto secara total menyiapkan uang kartal sebesar Rp11,465 triliun. Sedangkan, selama periode Januari sampai dengan November 2020 KPwBI Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan uang kartal sebesar Rp27,725 triliun.  

Terkait pendistribusian uang kartal layak edar, BI senantiasa bersinergi dengan perbankan. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan uang rupiah dalam jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai dan dalam kondisi yang layak edar, baik UPB maupun UPK menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Indonesia Masuk Resesi, Ekonomi Jateng Terjun Bebas Minus 3,93 Persen

Berita Terkini Lainnya