BOR COVID-19 di Semarang Merangkak Naik, Ini Aturan PPKM Level 3
Angka kematian melejit capai 59 kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dalam sepekan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Semarang naik dari level 2 ke level 3. Kondisi itu seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah.
Baca Juga: PPKM Semarang Naik ke Level 2, Tempat Isolasi COVID-19 Ditambah
1. BOR COVID-19 di angka 39 persen
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Semarang, bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit di Kota Semarang berada di angka 39 persen dari total kapasitas 1.200 tempat tidur.
Kemudian, tingkat kematian karena virus corona sepanjang tahun 2022 juga melonjak dalam sepekan terakhir dari semula 18 kasus, per Rabu (23/2/2022) ini mencapai 59 kasus.
Melansir dari laman siagacorona.semarangkota.go.id per Rabu (23/2/2022), kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 819 pasien. Jumlah tersebut terdiri atas 632 pasien dari Kota Semarang dan 187 pasien dari luar kota.
Baca Juga: Pasien COVID-19 Semarang Tembus 1.045, Ini 5 Kecamatan dengan Kasus Tinggi