TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Corona Merebak, 132.212 Pekerja di Jateng DIY Cairkan JHT BPJAMSOSTEK

Peserta dilayani secara online, offline dan kolektif

Ilustrasi para peserta BPJAMSOSTEK mengurus klaim JHT melalui Lapak Asik offline. (Dok. BPJAMSOSTEK)

Semarang, IDN Times - Pengajuan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJAMSOSTEK mengalami peningkatan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Total per hingga 14 Juni 2020 sudah mencapai 132.212 kasus.

Baca Juga: Tekan PHK, BPJAMSOSTEK Potong 90 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja

1. Pengajuan klaim JHT meningkat setelah Lebaran

Para peserta BPJAMSOSTEK mengurus klaim JHT melalui Lapak Asik offline di Kantor BPJAMSOSTEK Pemuda Semarang. Dok. BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng dan DIY

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menyebut kenaikan pengajuan klaim tersebut mulai meningkat saat pandemik virus corona (COVID-19) menyebar di Indonesia. Peningkatan secara signifikan terjadi pasca Idulfitri saat BPJAMSOSTEK menyediakan layanan klaim lewat protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), khususnya secara offline.

‘’Kami telah menyediakan berbagai kanal klaim yang dapat dimanfaatkan oleh peserta melalui Lapak Asik baik secara online, offline, dan kolektif. Lapak Asik offline diselenggarakan dalam rangka melayani peserta yang kesulitan mengurus pengajuan klaim JHT secara online,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi saat meninjau Lapak Asik di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang, Jalan Pemuda Semarang, Selasa (16/6).

BPJAMSOSTEK juga memberikan kemudahan klaim JHT bagi peserta melalui kanal Lapak Asik kolektif. Fasilitas tersebut ditujukan kepada perusahaan skala besar maupun menengah yang terpaksa melakukan PHK kepada minimal 30 persen tenaga kerjanya.

2. Pengajuan klaim JHT bisa melalui protokol Lapak Asik online, offline, dan kolektif

Para peserta BPJAMSOSTEK mengurus klaim JHT melalui Lapak Asik offline di Kantor BPJAMSOSTEK Pemuda Semarang. Dok. BPJAMSOSTEK Wilayah Jateng dan DIY

Dengan fitur itu, pihak perusahaan dapat mengakomodir klaim seluruh karyawan yang ter-PHK, cukup dengan menunjuk satu orang perwakilan.

"Meski kami menyediakan kanal klaim offline, kami mengimbau kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK untuk tetap sebisa mungkin berada di rumah dan menggunakan kanal online yang disediakan jika ingin klaim JHT. Sebab, prosesnya lebih mudah dan mengurangi potensi terpapar virus corona (COVID-19). Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas tracking klaim untuk mengetahui perkembangan proses klaim yang sedang mereka lakukan,’’ ungkap Agus.

Peningkatan pengajuan klaim JHT terjadi di BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Tengah dan DIY, seiring dibukanya tiga kanal pengurusan klaim baik secara online, offline, maupun kolektif.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Suwilwan Rachmat menerangkan, sejak ada pandemik virus corona, layanan Lapak Asik digunakan untuk mengurangi layanan tatap muka. Layanan kepada peserta hanya dilakukan secara online.

‘’Namun, setelah dibuka secara offline dan kolektif, jumlah pengajuan klaim JHT makin meningkat. Kini kanal Lapak Asik offline kami buka di seluruh cabang dan kantor perintis. Semua unit melayani peserta, karena tingginya pengajuan klaim JHT,’’ jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi COVID-19, Layanan BPJAMSOSTEK Beralih ke "Lapak Asik" 

Berita Terkini Lainnya