TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gerakan Wegah Nyampah Tekan Produksi Sampah Plastik di Semarang 

Galakkan pilah sampah dari hulu

Pengunjung menenteng tas belanja saat mengunjungi Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (1/7/2020) (ANTARA FOTO/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Semarang, IDN Times - Sampah plastik masih menjadi masalah yang tak kunjung selesai. Kondisi itu karena masyarakat belum bisa sepenuhnya lepas tidak menggunakan plastik dalam kehidupan sehari. 

Baca Juga: PPKM Darurat Warung Tutup: Volume Sampah di Semarang Turun 100 Ton

1. Volume sampah di Semarang capai 800--900 ton per hari

sampah di TPA Cipeucang Tangsel (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Berdasarkan data The National Plastic Action Partnership (NPAP), ada sekitar 4,8 juta ton per tahun sampah plastik di Indonesia yang tidak terkelola dengan baik. Sebanyak 48 persen sampah dibakar di ruang terbuka, 13 persen sampah tidak dikelola dengan layak di tempat pembuangan sampah resmi, serta sisanya 9 persen mencemari saluran air dan laut.

Ecoton pun mencatat, khususnya Pulau Jawa setiap tahun ada 8 juta ton sampah plastik. Sampah-sampah itu 3 juta ton bisa diolah, 5 juta ton tidak terkelola, dan 2,6 juta ton dibuang ke aliran sungai.

Sedangkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang juga mencatat rata-rata produksi sampah pada tahun 2021 di Ibu Kota Jawa Tengah mencapai 800--900 ton per hari. Dari jumlah itu sampah plastik menyumbang 18 persen dari total produksi sampah per hari, sedangkan sisanya ada sampah organik 61 persen, dan sampah lain-lain sebesar 21 persen.

2. Larang penggunaan plastik dalam aktivitas perdagangan

Ilsutrasi kantong belanja plastik (pexels.com/id-id/@tim-samuel)

Berbagai macam upaya pun dilakukan Pemerintah Kota Semarang untuk menekan jumlah dan mengelola sampah plastik. Salah satunya dengan Peraturan Walikota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Sampah Plastik yang sudah dikeluarkan sejak bulan Juni 2019 lalu. Kampanye pengendalian sampah plastik itu digalakkan melalui Gerakan Wegah Nyampah dan Pilah Sampah.

Kepala DLH Kota Semarang, Sapto Adi Sugihartono mengatakan, Gerakan Wegah Nyampah ini digalakkan seiring berlakunya kebijakan perwal pengendalian sampah plastik tersebut. ‘’Kami mengimbau agar warga mengurangi kegiatan yang menimbulkan sampah. Implementasinya, larangan penggunaan plastik dalam aktivitas perdagangan. Bakal ada empat sanksi yang diterapkan bagi pelanggarnya,’’ katanya saat dihubungi IDN Times, Jumat (24/9/2021).

Dalam kebijakan tersebut bentuk plastik yang tidak diperbolehkan dan dikendalikan penggunaannya antara lain, kantong plastik, sedotan, pipet plastik dan styrofoam. Sedangkan pelaku usaha yang tidak boleh menggunakan plastik dalam aktivitasnya di antaranya hotel, toko modern, restoran dan penjual makanan. Pengecualian berlaku bagi yang belum bisa menemukan alternatif lain selain plastik.

3. Pilah sampah tekan produksi sampah

Membuang dan memilah sampah sesuai jenisnya. (unsplash.com/Nareeta Martin)

Sepanjang pemberlakuan kebijakan pengendalian sampah plastik tersebut, dalam dua tahun terakhir ini cukup efektif untuk menekan jumlah produksi sampah di Kota Semarang, khususnya mengurangi sampah plastik.

‘’Pada awal-awal penerapan perwal, produksi sampah masih di angka rata-rata 1.200--1.300 ton per hari. Kini sudah 800-900 ton per hari. Kondisi ini turun karena ada pengelolaan sampah dari hulu,’’ tutur Sapto.

Kini pengelolaan sampah dari hulu pun semakin digencarkan melalui Gerakan Pilah Sampah. Gerakan ini mengimbau masyarakat atau setiap rumah tangga untuk memilah sampah antara yang organik dengan anorganik.

Baca Juga: Cara Jitu Warga Banyumanik Semarang Kurangi Timbunan Sampah, Bikin Bangga!

Berita Terkini Lainnya