TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Syarat Warga Semarang Bisa Terima Bantuan Sosial saat PPKM Darurat

Bisa tepat sasaran gak, nih?

Ilustrasi pembagian sembako. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Semarang, IDN Times - Warga miskin dan terdampak pandemik COVID-19 bakal mendapat bantuan sosial berupa sembako selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengucurkan anggaran senilai Rp12 miliar untuk belanja bantuan sembako

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Warga Semarang Meninggal di Rumah, Gejala Susah Nafas

1. Pemkot Semarang gunakan anggaran belanja tak terduga

ilustrasi bantuan sembako di tengah wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Pemkot Semarang mengklaim menyiapkan sebanyak 100 ribu bantuan sembako untuk warga miskin dan mereka yang terdampak pandemik COVID-19. Pengadaan bantuan sosial tersebut dibiayai dari pergeseran alokasi dana belanja tak terduga.

"Kami geser anggaran belanja tak terduga sebesar Rp12 miliar untuk penyediaan paket sembako bagi warga terdampak selama PPKM darurat," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam rekaman resmi yang diterima IDN Times, Minggu (4/7/2021).

2. Bantuan sembako mulai disalurkan pekan depan

Ilustrasi bantuan sembako di tengah wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Seratus ribu bantuan sembako itu merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial bagi warga terdampak PPKM darurat dan sudah dimandatkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Adapun, rencananya bantuan sembako tersebut mulai akan disalurkan pekan ini.

‘’Kriteria penerima bantuan ini merupakan warga yang belum pernah memperoleh bantuan serupa yang berasal dari program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), maupun bantuan dari pusat atau provinsi,’’ katanya.

Baca Juga: Semarang di Level 4, PPKM Darurat Ketat, Mal dan Tempat Ibadah Tutup

Berita Terkini Lainnya