Ini Syarat Warga Semarang Bisa Terima Bantuan Sosial saat PPKM Darurat
Bisa tepat sasaran gak, nih?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Warga miskin dan terdampak pandemik COVID-19 bakal mendapat bantuan sosial berupa sembako selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengucurkan anggaran senilai Rp12 miliar untuk belanja bantuan sembako.
Baca Juga: Isolasi Mandiri, Warga Semarang Meninggal di Rumah, Gejala Susah Nafas
1. Pemkot Semarang gunakan anggaran belanja tak terduga
Pemkot Semarang mengklaim menyiapkan sebanyak 100 ribu bantuan sembako untuk warga miskin dan mereka yang terdampak pandemik COVID-19. Pengadaan bantuan sosial tersebut dibiayai dari pergeseran alokasi dana belanja tak terduga.
"Kami geser anggaran belanja tak terduga sebesar Rp12 miliar untuk penyediaan paket sembako bagi warga terdampak selama PPKM darurat," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam rekaman resmi yang diterima IDN Times, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Semarang di Level 4, PPKM Darurat Ketat, Mal dan Tempat Ibadah Tutup