Kantor Yosep Parera di Semarang Tetap Operasi Pasca Kena OTT KPK
Yosep ditangkap di kantornya Kamis (22/9/2022) Siang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Suasana kantor firma hukum Yosep Parera di Kota Semarang tetap beroperasi setelah sang pengacara ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/9/2022). Pengacara pendiri Rumah Pancasila itu ditangkap KPK atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK menangkap Yosep Parera di kantornya di Jalan Semarang Indah Blok D, Kota Semarang, Kamis (22/9/2022) pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Profil 2 Pengacara yang Kena OTT KPK di Semarang, Bantu Lobi ke MA
1. Kantor Yosep Parera masih beroperasional
Saat IDN Times mengunjungi Law Firm Yosep Parera pukul 10.00 WIB, terlihat masih ada aktivitas di kantor tersebut. Sejumlah staf tampak datang dan pergi. Bahkan pintu pagar rumah terbuka lebar.
Salah satu staf pengacara di Law Firm Yosep Parera, Muhammad Amal Lutfiansyah menemui wartawan dan menyampaikan, bahwa kantor masih tetap berjalan seperti biasa meski pendiri firma hukum tersebut ditangkap KPK.
"Saat ini kami masih beraktivitas seperti biasa karena masih banyak juga klien dan perkara yang masih kami tangani jadi kami masih aktivitas seperti biasa. Pak Yosep sendiri sebagai pimpinan kami sudah meminta kami untuk me-running operasional di kantor," ungkapnya saat ditemui, Jumat (23/9/2022).
Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo