TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 di Kudus Tembus 1.190, Wisata dan Pasar Tiban Ditutup 

Imbauan berlaku hingga 7 Juni 2021 dan bisa diperpanjang

IDN Times/Aji

Kudus, IDN Times - Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat jumlah kasus aktif COVID-19 masih terus merangkak naik. Melansir laman Kudus Tanggap COVID-19 corona.kuduskab.go.id per Sabtu (29/5/2021) pukup 20.00 WIB, jumlah kasus aktif virus corona saat ini mencapai 1.190 pasien, sehingga total pasien positif mencapai 7.380 orang.

1. Lonjakan kasus positif COVID-19 capai lebih dari 800 persen

Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 mengusung jenazah pasien positif COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bakalankrapyak, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/5/2021). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Jumlah kasus aktif melonjak setelah ada tambahan kasus positif baru sebanyak 202 pasien. Lonjakan kasus positif mencapai 800 persen lebih dibandingkan jumlah kasus pada pertengahan Mei 2021 yang tercatat hanya 137 pasien.

Saat ini dari 1.190 pasien positif COVID-19, sebanyak 280 pasien masih dirawat di rumah sakit, sedangkan isolasi mandiri sebanyak 910 orang. Kemudian, ada 12 pasien positif yang meninggal, sehingga angka kematian COVID-19 di Kudus mencapai 610 kasus.

Sementara, jumlah pasien sembuh sebanyak 31 kasus. Sehingga, total angka kesembuhan mencapai 5.580 kasus.

Dari kejadian lonjakan kasus COVID-19 tersebut, Pemkab Kudus terpaksa menutup semua objek wisata dan pasar tiban untuk mencegah terjadinya kerumunan serta memutus mata rantai penularan. Usaha kuliner juga diminta turut mendukung dengan hanya melayani pembelian dibawa pulang dan tidak boleh makan di tempat demi menghindari kerumunan.

Baca Juga: Ruang Isolasi RSUD Kudus Terisi 90 Persen, Polisi Minta Makam Ditutup

2. Objek wisata Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria ditutup

IDN Times/Aji

Melansir Antara, Minggu (30/5/2021), dua objek wisata religi yang menjadi andalan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yakni Makam Sunan Kudus dan Sunan Muria untuk sementara waktu ditutup.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, kedua objek wisata tersebut mulai ditutup pada 26 Mei hingga 6 Juni 2021 dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi tim Satgas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kudus .

‘’Kami sudah menyebar surat edaran Bupati Kudus untuk menutup sementara demi objek wisata untuk mencegah kerumunan karena potensial terjadi penularan COVID-19. Untuk memantau kepatuhan semua objek wisata di Kudus kami juga menerjunkan tim untuk mengawasi semuanya apakah benar ditutup atau masih menerima kunjungan wisatawan,’’ katanya.

Disbudpar sangat memaklumi jika ada pelaku usaha di bidang wisata yang mengeluh karena mereka juga memiliki banyak pekerja yang setiap bulan harus diberikan upah.

3. Pelaku usaha kuliner hanya boleh layani pesan antar dan bawa pulang

IDN Times/Margith Juita Damanik

"Kalaupun ada yang masih nekat buka, tentunya sudah ada upaya pemerintah membatasinya dengan menutup sejumlah fasilitas, seperti menutup tempat parkir wisata dan penyekatan bus wisata," ujarnya.

Upaya lain menghindari kerumunan, Disbudpar Kudus juga membuat surat edaran kepada pengelola restoran, rumah makan, dan kafetaria untuk melakukan pembatasan kegiatan. Pelaku usaha kuliner tersebut, diminta hanya melayani penjualan pesan antar atau bungkus untuk dibawa pulang dan tidak melayani makan dan minum di tempat.

Tak hanya objek wisata, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus juga terpaksa menutup enam pasar tiban atau pasar dadakan di daerah setempat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sebab, lokasinya yang tidak representatif berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Penutupan dimulai 28 Mei hingga 7 Juni 2021 dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus. Kebijakan tersebut juga sudah diinformasikan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Sudiharti.

4. Enam pasar tiban di kawasan pabrik rokok ditutup

Ilustrasi Pasar ditutup (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Mayoritas pasar tiban berada di dekat gudang maupun pabrik rokok yang memang menjaring konsumen dari para pekerja pabrik sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan terjadi penyebaran virus corona. Keenam pasar tiban tersebut, adalah Megawon, Karangbener, Gribig, Karangampel, Sidorekso, dan Pengkol.

Dinas Perdagangan Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak pabrik untuk ikut menyosialisasikan agar pekerjanya tidak berbelanja di pedagang pasar tiban, di antaranya dengan perusahaan rokok Djarum, Nojorono, Sukun dan Pamor.

‘’Meskipun mayoritas sudah ditutup, petugas dari Dinas Pasar tetap melakukan pemantauan karena ada pedagang yang masih nekat berjualan sehingga perlu diberikan ketegasan. Pelanggaran atas pembatasan kegiatan tersebut akan mendapatkan teguran keras dan sanksi dari Satgas Percepatan Penanganan COVID-19,’’ kata Sudiharti.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Ruang Isolasi RSUD Kudus Ditambah Dua Kali Lipat

Berita Terkini Lainnya