TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luncurkan Layanan PANDANARAN, Begini Cara Berobat Gratis di Semarang 

Peserta universal health coverage (UHC) mencapai 98 persen

Warga Kota Semarang memanfaatkan program universal health coverage atau biaya berobat gratis di puskesmas. (dok. Dinas Kesehatan Kota Semarang)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang meluncurkan layanan kesehatan Pelayanan Aduan UHC Warga Kota Semarang (PANDANARAN) bagi warga Ibu Kota Jawa Tengah. Pelayanan tersebut untuk melengkapi program universal health coverage (UHC) yang sudah berjalan sejak tahun 2017. 

Baca Juga: Posko Pantau Lalin Siaga, Antisipasi Macet Libur Idul Adha di Semarang

1. Warga yang sudah 6 bulan tinggal di Semarang bisa daftar UHC

Warga Kota Semarang memanfaatkan program universal health coverage atau biaya berobat gratis di puskesmas. (dok. Dinas Kesehatan Kota Semarang)

UHC merupakan program jaminan kesehatan bagi warga Kota Semarang yang dibiayai oleh APBD Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengeklaim, program UHC menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Semarang. Dengan adanya UHC, masyarakat tidak lagi terbebani biaya pengobatan dan perawatan ketika sedang sakit.

‘’Untuk mendaftar UHC syaratnya cukup mudah antara lain, warga dengan KK/KTP Kota Semarang, menetap minimal 6 bulan di Kota Semarang serta bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama di Puskesmas Kota Semarang dan Rumah Sakit kelas 3,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).

2. Peserta UHC capai 1.656.316 jiwa

Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Dalam implementasi program UHC, Pemkot Semarang menggandeng BPJS Kesehatan untuk mendata kepesertaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar mengatakan, cakupan kepesertaan saat ini mencapai lebih dari 98 persen atau 1.656.316 jiwa. Angka tersebut sudah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

‘’Capaian ini tidak terlepas dari adanya sinergi yang dibangun bersama dengan BPJS Kesehatan dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kota Semarang,’’ tuturnya.

Baca Juga: Masih Pandemik, Ini 3 Cara Mudah Berobat ke RS Telogorejo Semarang

Berita Terkini Lainnya