Luncurkan Layanan PANDANARAN, Begini Cara Berobat Gratis di Semarang
Peserta universal health coverage (UHC) mencapai 98 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang meluncurkan layanan kesehatan Pelayanan Aduan UHC Warga Kota Semarang (PANDANARAN) bagi warga Ibu Kota Jawa Tengah. Pelayanan tersebut untuk melengkapi program universal health coverage (UHC) yang sudah berjalan sejak tahun 2017.
Baca Juga: Posko Pantau Lalin Siaga, Antisipasi Macet Libur Idul Adha di Semarang
1. Warga yang sudah 6 bulan tinggal di Semarang bisa daftar UHC
UHC merupakan program jaminan kesehatan bagi warga Kota Semarang yang dibiayai oleh APBD Kota Semarang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengeklaim, program UHC menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Semarang. Dengan adanya UHC, masyarakat tidak lagi terbebani biaya pengobatan dan perawatan ketika sedang sakit.
‘’Untuk mendaftar UHC syaratnya cukup mudah antara lain, warga dengan KK/KTP Kota Semarang, menetap minimal 6 bulan di Kota Semarang serta bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama di Puskesmas Kota Semarang dan Rumah Sakit kelas 3,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Masih Pandemik, Ini 3 Cara Mudah Berobat ke RS Telogorejo Semarang