Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Luncurkan Layanan PANDANARAN, Begini Cara Berobat Gratis di Semarang

Warga Kota Semarang memanfaatkan program universal health coverage atau biaya berobat gratis di puskesmas. (dok. Dinas Kesehatan Kota Semarang)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang meluncurkan layanan kesehatan Pelayanan Aduan UHC Warga Kota Semarang (PANDANARAN) bagi warga Ibu Kota Jawa Tengah. Pelayanan tersebut untuk melengkapi program universal health coverage (UHC) yang sudah berjalan sejak tahun 2017. 

1. Warga yang sudah 6 bulan tinggal di Semarang bisa daftar UHC

Warga Kota Semarang memanfaatkan program universal health coverage atau biaya berobat gratis di puskesmas. (dok. Dinas Kesehatan Kota Semarang)

UHC merupakan program jaminan kesehatan bagi warga Kota Semarang yang dibiayai oleh APBD Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengeklaim, program UHC menjadi komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Semarang. Dengan adanya UHC, masyarakat tidak lagi terbebani biaya pengobatan dan perawatan ketika sedang sakit.

‘’Untuk mendaftar UHC syaratnya cukup mudah antara lain, warga dengan KK/KTP Kota Semarang, menetap minimal 6 bulan di Kota Semarang serta bersedia mendapatkan pelayanan kesehatan tingkat pertama di Puskesmas Kota Semarang dan Rumah Sakit kelas 3,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).

2. Peserta UHC capai 1.656.316 jiwa

Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Dalam implementasi program UHC, Pemkot Semarang menggandeng BPJS Kesehatan untuk mendata kepesertaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar mengatakan, cakupan kepesertaan saat ini mencapai lebih dari 98 persen atau 1.656.316 jiwa. Angka tersebut sudah melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.

‘’Capaian ini tidak terlepas dari adanya sinergi yang dibangun bersama dengan BPJS Kesehatan dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya di wilayah Kota Semarang,’’ tuturnya.

3. Layanan PANDANARAN juga menerima aduan UHC

Ilustrasi pertolongan pada pasien. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Memasuki tahun kelima Program UHC Kota Semarang, Dinas Kesehatan Kota Semarang telah melakukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap masalah yang masih dikeluhkan warga.

‘’Keluhan itu antara lain, bagaimana cara mendaftar UHC, berapa lama proses aktivasi Kartu UHC, bisa digunakan untuk pelayanan apa saja dan aduan lainnya yang menyangkut Program UHC. Nah, keluhan itu kami jawab melalui Layanan PANDANARAN,’’ kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Semarang, dokter gigi Rahma Devi.

Pelayanan Aduan UHC Warga Kota Semarang (PANDANARAN) DKK Semarang merupakan wadah bagi masyarakat agar lebih mudah menyampaikan aduan tentang pelayanan kesehatan dan dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, juga untuk mempercepat penyelesaian pembiayaan jaminan kesehatan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us