Masuk Level 4, Tingkat Kematian COVID-19 di Semarang Lampaui Nasional
Masih ada 3 rumah sakit di Semarang yang penuh pasien corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Tingkat kematian COVID-19 di Kota Semarang masih tinggi melampaui angka rata-rata nasional. Kondisi itu membuat Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tersebut masuk pada level 4 dan harus melaksanakan kebijakan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021.
Baca Juga: 13 Daerah di Jateng yang Wajib Terapkan PPKM Level 4
1. Tingkat kematian COVID-19 di Semarang capai 6,2 persen
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjelaskan, tingkat kematian karena COVID-19 pada awal pelaksanaan PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu atau minggu ke-26 mencapai 340 kasus per minggu. Namun, memasuki minggu ke-28 atau 20 Juli 2021 sudah menyentuh angka 270 kasus.
"Secara persentase memang turun dari 6,4 persen menjadi 6,2 persen. Kendati demikian, ini masih tinggi diatas rata-rata nasional yang di angka 5 persen," ungkapnya dalam rekaman resmi yang diterima IDN Times, Rabu (21/7/2021).
Kondisi itu mengharuskan Kota Semarang tetap melaksanakan PPKM Darurat. Adapun, berdasarkan evaluasi penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang pada 3--21 Juli 2021, angka COVID-19 kini sudah mulai melandai meski masih tinggi.
Baca Juga: Jelang PPKM Darurat Usai, Kasus Aktif COVID-19 Semarang 1.924 Pasien