TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nyanyi Tanpa Masker, Hendi : Kalau Memang Salah Saya Siap Dihukum 

KPU tidak mengurusi izin kegiatan internal parpol

Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan pertemuan terbatas dengan parpol pendukung. Dok. Tim Pemenangan Kampanye Hendi-Ita

Semarang, IDN Times - Video Calon Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang sedang menyanyi di atas panggung diiringi sebuah band viral di media sosial. Unggahan dari akun @FaisalBasari di Twitter itu mengundang komentar warganet yang mayoritas mengatakan calon tunggal peserta Pilwalkot Semarang 2020 telah melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Viral! Hendi Calon Wali Kota Semarang Nyanyi-nyanyi Gak Pakai Masker

1. Hendi mengakui dirinya tidak memakai masker saat menyanyi di acara pembekalan tim pemenangan

Calon Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyanyi tanpa memakai masker. Tangkapan layar dari akun Twitter @FaisalBasari. IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Menanggapi hal tersebut, Hendi panggilan akrab Hendrar Prihadi mengakui, jika memang dirinya yang sedang bernyanyi di video berdurasi 29 detik itu. ‘’Iya, apa kalau nyanyi harus pakai masker?’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (19/10/2020). 

Calon petahana yang diusung 9 partai politik baik parlemen maupun nonparlemen itu menjelaskan kronologi kejadian dari video tersebut. Hendi menuturkan, bahwa itu acara pembekalan tim pemenangan oleh motivator bernama Pak Yasin di Posko Pemenangan di Jalan Pandanaran Semarang, Sabtu (17/10/2020) malam. 

2. Tamu undangan di acara tersebut terbatas sekitar 50 orang

Suasana Posko Pemenangan Hendi-Ita di Jalan Pandanaran Semarang. Dok. Tim Pemenangan Kampanye Hendi-Ita.

‘’Sebelum sambutan membuka acara saya diminta maju nyanyi. Nggak ada istimewanya kok, lha wong suara saya juga fals. Cuma nyenengin rekan-rekan saja. Satu lagu saja sudah anyep tangannya,’’ tutur calon petahana pasangan Hevearita G Rahayu itu.

Dalam kegiatan tersebut Hendi menjelaskan, bahwa tamu yang datang terbatas yakni sekitar 50 orang. Selama acara protokol kesehatan COVID-19 juga diterapkan seperti duduk berjarak, semua memakai masker, waktu masuk juga dicek dulu suhu tubuhnya. 

‘’Kalau pas dilihat hanya saat di panggung saya tidak memakai masker, memang saya kalau sambutan atau nyanyi saya izin untuk melepas masker,’’ ujarnya.

3. Jika terbukti bersalah Hendi siap laksanakan hukuman

Dok. Satpol PP Kota Semarang

Sementara itu, dalam aturan PKPU No 13 tahun 2020, Bab XIA tentang larangan dan sanksi tepatnya pada Pasal 88A disebutkan, ‘’Setiap penyelenggara pemilihan, pasangan calon,

partai politik atau gabungan partai politik, penghubung pasangan calon, tim kampanye, dan/atau pihak lain yang terlibat dalam pemilihan serentak lanjutan wajib melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 9 paling kurang berupa penggunaan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.’’

‘’Kalau memang dianggap salah dan mesti push up, saya siap laksanakan hukuman tersebut,’’ tandas Hendi. 

4. KPU tidak mengurusi izin kegiatan internal parpol pendukung calon peserta Pilwalkot Semarang

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom memasukkan bola undian dalam proses pengundian tata letak Pilwalkot Semarang, Kamis (24/9/2020). IDN Times/Anggun Puspitoningrum

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henri Casandra Goeltom mengatakan, dalam video yang tersebar itu merupakan bagian dari kegiatan internal partai politik, gabungan parpol, dan konsolidasi internal.

‘’Memang dari kegiatan itu tidak melibatkan orang banyak, karena acara internal. Selain itu, juga bukan kegiatan kampanye. Sehingga, peraturan yang mengacu adalah peraturan daerah dan izin dilakukan ke kepolisian. Namun demikian, protokol kesehatan COVID-19 harus tetap diterapkan,’’ katanya saat dihubungi.

Baca Juga: Hendi-Ita Maksimalkan Kampanye Door to Door dan Temu Virtual

Berita Terkini Lainnya