TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PAD Semarang Disorot! Mbak Ita Peringatkan OPD, BLUD dan BUMD 

KPK ingatkan target PAD minim potensi perilaku koruptif

Ilustrasi penarikan retribusi. (IDN Times/Daruwaskita)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang terus menggali potensi pendapatan daerah. Upaya itu agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa mendukung APBD Kota Semarang. 

Baca Juga: Badan Usaha Milik Petani di Semarang Diluncurkan, Biar Harga Sembako Lebih Murah

1. Idealnya PAD bisa 50 persen untuk dukung APBD

Ilustrasi - juru parkir TPE di Jalan Sabang sedang mengatur kendaraan. (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, masih banyak potensi pendapatan yang perlu digali dan dimaksimalkan di Kota Semarang.

‘’Saat ini APBD Kota Semarang sebesar Rp5,9 triliun, sedangkan pendapatan hanya Rp2,5 triliun. Idealnya pendapatan bisa 50 persen atau lebih mendukung APBD, seperti contoh di Surabaya, APBD Rp10 triliun dan pendapatan Rp8 triliun,’’ ungkapnya, Jumat (3/2/2023).

Menurut perempuan yang akrab disapa Ita, masih banyak potensi dan peluang yang dapat dioptimalkan oleh OPD, BLUD, dan BUMD di Kota Semarang, terlebih melihat kondisi yang semakin baik. Seperti PPKM yang sudah dihapuskan, tingkat kesejahteraan, inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.

Kota Semarang bahkan tercatat memiliki PDRB tertinggi di Jawa Tengah sebesar Rp123 juta per tahun. Lalu, berdasarkan kajian SMI pada sektor persampahan baru dikumpulkan 10 persen.

2. Masih banyak potensi belum tergali

Ilustrasi pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww)

‘’Ini berarti masih ada 90 persen potensi yang belum tergali. Juga pada Dinas Perdagangan yang mencatat hanya 250 pedagang di tiap pasar, ini secara logika hitung-hitungan apa mungkin?,’’ tutur Ita.

Dirinya juga mengkritisi BLUD dan BUMD sebagai badan usaha penghasil yang diharap dapat melakukan efisiensi. “Mereka kan penghasil justru harusnya bisa bantu pendapatan dengan devidennya. Penyertaan modal memang boleh di awal, tapi jangan nyusu terus,” imbuhnya.

Adapun, dengan keleluasaan yang diberikan pada BUMD dan BLUD untuk mengelola keuangan sendiri dan melakukan kerja sama B to B, Ita berharap badan usaha milik daerah ini bisa lebih optimal dari sisi pendapatan dan efisiensi keuangan.

Maka, pada kesempatan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi pengarahan kepada jajaran Pemkot Semarang khususnya kepada 14 OPD penghasil. Hadir secara langsung selaku narasumber adalah Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama.

Baca Juga: Dear Wali Kota Mbak Ita, Ini Harapan Warga Demi Kemajuan Kota Semarang

Berita Terkini Lainnya