Pemkot Semarang Kembali Buka Ruas Jalan di Tengah PKM Jilid 3
Supaya ekonomi lebih baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang bersama Polrestabes Semarang mulai melonggarkan kebijakan pengalihan arus dengan membuka sejumlah ruas jalan di Kota Semarang. Upaya itu dilakukan di tengah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) jilid 3 yang masih berlaku hingga 21 Juni mendatang.
Baca Juga: PKM Jilid III di Semarang, GOR Tri Lomba Juang Buka Kembali
1. Pemkot dan Satlantas Polrestabes Semarang menyingkirkan pembatas jalan di sejumlah ruas
Sejumlah ruas jalan yang semula ditutup pada masa pemberlakuan PKM jilid 1 dan 2, saat ini mulai dibuka. Petugas Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama dengan Satlantas Polrestabes Semarang pun terlihat menyingkirkan pembatas jalan di sejumlah ruas sejak pagi hari, Senin (15/6).
Adapun ruas jalan yang semula ditutup dan kemudian telah kembali dibuka antara lain Jalan Dr Wahidin, Jalan Lamongan, Jalan Tanjung, Jalan Ngesrep Timur V, Jalan Sukun Raya, Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper Tengah. Selain itu, beberapa jalan protokol seperti Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Pahlawan dan Jalan Gajah Mada juga sudah difungsikan kembali.
Baca Juga: Tren Kasus Corona Naik, Pemkot Semarang Longgarkan Kegiatan di PKM III