TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Semarang Petakan Lahan Tidur untuk Urban Farming

Manfaatkan lahan di bawah kolong jembatan

Ilustrasi pertanian di perkotaan atau urban farming. (Dok. Pemkot Semarang)

Intinya Sih...

  • Pemerintah Kota Semarang melakukan pemetaan lahan tidur di tingkat kecamatan dan kelurahan.
  • Lahan bengkok dan pribadi dimanfaatkan untuk pertanian perkotaan, seperti program Perdu Semerbak dan edupark.
  • Pemkot Semarang berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk pendataan lahan tidur, namun masih ada tantangan dari pemilik lahan.

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang melakukan pemetaan lahan tidur di tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah ini agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan dan dikelola sebagai area pertanian perkotaan atau urban farming.

1. Lahan bengkok untuk Perdu Semerbak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, lahan bengkok dan pribadi sudah banyak yang dimanfaatkan untuk pertanian perkotaan.

"Beberapa contoh di antaranya adalah pemanfaatan lahan-lahan bengkok maupun lahan-lahan pribadi milik masyarakat untuk program Perdu Semerbak (Pertanian Terpadu Seribu Polibag, Ayam, dan Kelinci) yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tani," ungkapnya, Selasa (23/7/2024). 

Untuk diketahui, saat ini ada lahan pribadi di wilayah Bulusan yang digunakan sebagai edupark, yaitu wahana untuk edukasi pertanian perkotaan. Kemudian, ada Laguna Greenhouse Farming yang menggunakan lahan pribadi sekitar satu hektar untuk budidaya melon secara hidroponik, dan masih banyak lagi.

Namun, kata Hernowo, masih banyak lahan tidur yang belum produktif. Misalnya, lahan di bawah atau kolong jalan tol, taman-taman yang belum produktif, atap gedung atau perkantoran, maupun lahan-lahan milik swasta.

Baca Juga: 4 Inovasi Layanan Kesehatan Diluncurkan di Semarang, Ini Daftarnya

2. Pemkot lakukan pendataan lahan tidur

Karena itu, Pemkot Semarang tengah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan selaku pemangku wilayah untuk melakukan pendataan dan pemetaan lahan tidur di wilayah masing-masing.

"Tentu saja inginnya program ini diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Semarang, terutama di daerah-daerah urban yang sudah semakin berkurang, atau bahkan sudah tidak ada lahan pertaniannya," katanya.

Meski demikian, implementasi program pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian perkotaan bukan tanpa tantangan.

Hernowo menuturkan, bahwa belum semua pemilik lahan tidur bersedia memberikan akses lahan mereka untuk kegiatan pertanian perkotaan.

“Bahkan, beberapa kelompok pertanian perkotaan juga terpaksa harus mencari lokasi baru atau tidak bisa melanjutkan aktivitasnya karena lahan yang telah digunakan sebelumnya diminta kembali oleh pemiliknya,” jelasnya. 

Berita Terkini Lainnya