Penerimaan Pajak Jateng Tumbuh 1,99 Persen Saat Pandemik
Cukai rokok sumbang penerimaan tertinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I mencatat hingga bulan September 2020 penerimaan pajak mencapai 71,48 persen atau Rp 18,9 triliun dari target Rp 26.5 triliun. Dari pencapaian itu penerimaan pajak tumbuh 1,99 persen.
Baca Juga: Penerimaan Pajak 2019 KPP Madya Semarang Tak Target, Hanya 83,4 persen
1. Target penerimaan pajak tahun 2020 turun karena pandemik COVID-19
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Suparno mengatakan, pada awal tahun 2020 pihaknya menargetkan penerimaan pajak di angka Rp 34,2 triliun. Kendati demikian, dengan kondisi pandemik COVID-19 dan APBN-P turun menjadi Rp 26.5 triliun.
‘’Adapun, pencapaian hingga sekarang mencapai 71,48 persen atau sekitar Rp 18,9 triliun. Sedangkan, pertumbuhan di bulan September mencapai 1,99 persen dan menduduki urutan kedua setelah Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau yang mengalami pertumbuhan sekitar 2 persen,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Mall Pelayanan Publik Solo Bisa Layani 377 Pelayanan Publik, Izin Hingga Pajak