TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekolah di Batang Buka Mulai 8 Maret 2021, Patuhi Aturan Ini!

Salah satunya kantin sekolah belum boleh buka sob

Ilustrasi anak sekolah (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Batang, IDN Times - Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Batang, Jawa Tengah akan mulai dilaksanakan pada 8 Maret 2021. Ketentuan itu berlaku bagi tingkat pendidikan mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). 

Baca Juga: Setahun Pandemik, Kasus Aktif COVID-19 Jateng Tembus 43.187 Orang 

1. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasar zona COVID-19

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Ahmad Taufiq mengatakan, pembelajaran tatap muka akan diselenggarakan berdasarkan zona COVID-19 di wilayah desa dan kecamatan.

‘’Jika wilayah desa atau kecamatan tersebut masuk zona hijau, maka pembelajaran tatap muka di tingkat PAUD, SD atau SMP boleh mulai dilakukan. Namun, jika sekolah masuk zona hijau tapi ada siswa dari desa atau kecamatan yang masih zona merah, maka yang bersangkutan harus tetap belajar secara daring,’’ ungkapnya melansir dari Antara, Rabu (3/3/2021).

2. Jumlah siswa di kelas dibatasi

Ilustrasi aktivitas di sekolah. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Ketentuan lain dari kebijakan pembelajaran tatap muka ini, yaitu jumlah siswa akan dibatasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker. 

"Jumlah siswa yang masuk juga akan ditentukan. Jika jumlah siswa dalam satu kelas sebanyak 14 siswa, maka bisa masuk semua. Namun, apabila siswa dalam satu kelas berjumlah 15-28 maka pembelajaran tatap muka harus dibagi dua secara bergiliran," ucap Taufiq.

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Orang Miskin di Jateng Bertambah 139 Ribu Jiwa

Berita Terkini Lainnya