Sepekan Diterapkan, Ada 1.598 Orang di Semarang Melanggar PPKM
Pemkot Semarang bingung, lanjut PPKM atau tidak. Menurutmu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mengevaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut. Dari evaluasi penerapan mulai 11-18 Januari 2020, masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Langgar Aturan PPKM, Tempat Usaha dan PKL di Semarang Ditutup Paksa
1. Sebanyak 115 unit usaha disegel selama sepekan PPKM
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan, selama seminggu tidak kurang sebanyak 1.598 pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat terjadi di wilayahnya.
Selain itu, ada 115 unit usaha juga yang disegel Pemerintah Kota Semarang, bekerja sama dengan TNI dan Polri.
‘’Kami melakukan tindakan tegas kepada pelanggar mulai peringatan hingga pemberian sanksi seperti menutup paksa usaha mereka. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Semarang yang saat ini kasus aktifnya mencapai 1.000 pasien,’’ ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (19/1/2020).
Baca Juga: Mal di Semarang Sesalkan Perubahan Jam Operasional Selama PPKM