TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seperti ini Alur Jika Ditemukan Kasus Virus Corona di Faskes Semarang

Dinkes Kota Semarang buka posko KLB dan siaga 24 jam

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Semarang, IDN Times - Menyusul Pemerintah Kota Solo yang menetapkan kejadian luar biasa (KLB) Covid 19 di wilayahnya, Pemerintah Kota Semarang terus menyosialisasikan ke masyarakat salah satunya terkait penanganan pasien yang teridentifikasi virus corona.

Seperti yang dilansir di media sosial Instagram Dinas Kesehatan Kota Semarang @dkksemarang, pemerintah mengedukasi tentang bagaimana alur jika ditemukan kasus Covid -19 di fasilitas kesehatan (faskes).

Baca Juga: Gejala Virus Corona Tanda-tanda Terjangkit Corona dan Cara Pencegahan

1. Faskes langsung identifikasi kondisi pasien

twitter.com/jenlegler

Apabila ada pasien yang mengeluhkan kondisinya seperti demam, menderita batuk yang disertai nyeri tenggorokan, pilek dan sesak napas, tenaga medis dapat langsung menanyakan apa sejumlah pertanyaan.

"Tenaga medis dapat bertanya apakah pasien memiliki riwayat dengan negara terjangkit. Apakah habis bepergian dari negara tersebut. Atau pernah kontak langsung dengan orang dari negara-negara terjangkit kurang dari 14 hari dari pertama kali sakit," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M Abdul Hakam saat dihubungi IDN Times, Sabtu (14/3).

Adapun, negara-negara terjangkit antara lain Tiongkok, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Vietnam, Thailand, USA, Kanada, Jerman, Prancis, UK, Italia, UEA, Australia, Mesir, Iran.

2. Laporkan kejadian ke Posko KLB

Ilustrasi posko kesehatan (IDN Times/BNPB)

"Jika faskes menemukan kasus seperti itu, maka faskes langsung melaporkan ke Posko KLB Dinas Kesehatan Kota Semarang. Lalu, pasien dapat mengisi formulir penyelidikan epidemiologi dan pasien diperiksa dengan penunjang sederhana," jelasnya.

Kemudian, tenaga medis dapat melakukan pengobatan awal simptomatis atau memberikan tindakan pengobatan terhadap gejala yang dialami pasien. 

3. Posko KLB konsultasi dengan tim ahli

Pixabay.com/sasint

Setelah menemukan kasus tersebut Posko KLB Dinas Kesehatan Kota Semarang akan berkonsultasi ke tim ahli, apakah pasien terinfeksi virus corona atau tidak. 

Hakam menjelaskan, jika hanya teridentifikasi sebagai orang dalam pemantauan maka pihak faskes akan melakukan observasi. Observasi itu seperti pemeriksaan dan kunjungan rutin ke rumah pasien selama 14 hari.

"Namun, jika pasien teridentifikasi sebagai orang dalam pengawasan, maka Posko KLB akan merujuk ke RS rujukan Covid 19, salah satunya di Semarang RS Kariadi," katanya.

Baca Juga: Sistem Pertahanan Bidang Kesehatan Terancam Jebol Karena Virus Corona

Berita Terkini Lainnya