Kena Razia, 25 Pemandu Karaoke Eks Gambilangu Semarang Dipulangkan
Tempat karaoke di bekas lokalisasi itu disegel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 25 pemandu karaoke di kompleks eks lokalisasi Gambilangu Semarang terjaring razia yustisi menjelang Ramadan, Rabu (22/4) dini hari. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang pun segera memulangkan mereka ke kampung halaman.
Baca Juga: Wabah Corona Karaoke di Kudus Nekat Buka, Pemilik Melawan Saat Razia
1. Para pemandu karaoke masih ada di kawasan eks lokalisasi Gambilangu
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya sudah menutup tempat karaoke di Gambilangu. Namun, dalam operasi yustisi jelang Ramadan dan patroli COVID-19, pihaknya menemukan sejumlah pemandu karaoke yang masih berada di kawasan tersebut.
"Tadi malam kami menggelar kegiatan di bekas lokalisasi Gambilangu. Di sana ada tempat karaoke, meski sudah tutup tapi masih ada pemandu lagu. Kata mereka ingin pulang ke kampung halamannya, tapi ditolak," ungkapnya melalui keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (23/4).
Baca Juga: PDP Wanita Pemandu Lagu di Banjarnegara Mendadak Kejang Lalu Meninggal