TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai PKM Pemkot Semarang Jajaki New Normal Mulai Juni

Wali kota minta tiap OPD siapkan konsep 

Pengunjung wajib gunakan masker selama di Mal Ciputra Semarang. (dok. Mal Ciputra Semarang)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mulai mempersiapkan konsep pelaksanaan kewajaran baru atau new normal di ibu kota Jawa Tengah. Organisasi perangkat daerah (OPD) mulai diminta untuk memberikan inovasi dan terobosan baru terkait aturan tersebut. 

Baca Juga: 18 Hari Penerapan PKM di Semarang Diklaim Kasus Positif COVID-19 Turun

1. Tiap OPD diminta ajukan konsep new normal paling lambat 6 Juni 2020

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengecek aktivitas di pos pantau perbatasan. Dok. Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya telah menangkap sinyal dari pemerintah pusat terkait kewajaran baru. Maka, hal tersebut perlu disiapkan di tengah pandemik COVID-19. 

"Saya sudah minta dinas-dinas untuk membuat terobosan. New normal harus disiapkan karena pandemik ini akan sangat lama, sehingga kita harus tetap bergerak dalam situasi ini," ungkapnya dalam rekaman resmi yang diterima IDN Times, Rabu (27/5). 

Hendi meminta pada jajarannya untuk melakukan observasi, inovasi dan terobosan terbaru terkait kewajaran baru paling lambat tanggal 6 Juni mendatang. Sebab, diharapkan pada tanggal 8 Juni, seusai pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang kedua berakhir new normal bisa diterapkan di Kota Semarang. 

2. Digagas sekolah masuk dengan sistem bergiliran

(Siswa harus mengenakan masker ketika berada di sekolah) Kantor berita Yonhap

"Misalnya, Dinas Pendidikan nanti mau menyiapkan konsep seperti apa. Apakah untuk kelas 5 dan 6 SD dapat masuk sekolah namun menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan yang ada. Kemudian, untuk yang kelas 1 hingga 4 SD mungkin seminggu masuk sekolah dua kali dengan sistem bergiliran," tuturnya. 

Dengan demikian, ruang belajar siswa akan semakin longgar sehingga dapat diberi jarak antar siswa. 

Kemudian untuk Dinas Pariwisata, diharapkan dapat memberikan konsep kewajaran baru di tempat hiburan seperti spa dan sebagainya yang dalam aktivitas di sana harus bersentuhan langsung dengan pengunjung. "Apakah perlu menggunakan sarung tangan ataupun memperhatikan sesuai standar SOP kesehatan yang ada," imbuh Hendi. 

Baca Juga: Sah! PKM di Semarang Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020, Ini Alasannya

Berita Terkini Lainnya