Usai PKM Pemkot Semarang Jajaki New Normal Mulai Juni
Wali kota minta tiap OPD siapkan konsep
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang mulai mempersiapkan konsep pelaksanaan kewajaran baru atau new normal di ibu kota Jawa Tengah. Organisasi perangkat daerah (OPD) mulai diminta untuk memberikan inovasi dan terobosan baru terkait aturan tersebut.
Baca Juga: 18 Hari Penerapan PKM di Semarang Diklaim Kasus Positif COVID-19 Turun
1. Tiap OPD diminta ajukan konsep new normal paling lambat 6 Juni 2020
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya telah menangkap sinyal dari pemerintah pusat terkait kewajaran baru. Maka, hal tersebut perlu disiapkan di tengah pandemik COVID-19.
"Saya sudah minta dinas-dinas untuk membuat terobosan. New normal harus disiapkan karena pandemik ini akan sangat lama, sehingga kita harus tetap bergerak dalam situasi ini," ungkapnya dalam rekaman resmi yang diterima IDN Times, Rabu (27/5).
Hendi meminta pada jajarannya untuk melakukan observasi, inovasi dan terobosan terbaru terkait kewajaran baru paling lambat tanggal 6 Juni mendatang. Sebab, diharapkan pada tanggal 8 Juni, seusai pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang kedua berakhir new normal bisa diterapkan di Kota Semarang.
Baca Juga: Sah! PKM di Semarang Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020, Ini Alasannya