Sah! PKM di Semarang Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020, Ini Alasannya

Pemkot perlahan longgarkan kegiatan masyarakat

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Semula PKM akan berakhir pada Minggu (24/5), namun kini diperpanjang sampai Minggu (7/6).

1. Kota Semarang berupaya masuki situasi new normal

Sah! PKM di Semarang Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020, Ini AlasannyaIlustrasi penyekatan jalan (Dok. Dishub Kota Semarang)

Keputusan tersebut disahkan dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang di markas Kodim 0733 / BS Kota Semarang, Kamis (21/5) malam. Dalam rapat itu mengevaluasi adanya lonjakan aktivitas masyarakat jelang hari raya Idul Fitri selama dua hari ini.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pada dasarnya dia ingin menjalankan skema menjalankan aktivitas seperti biasa asal mematuhi protokol kesehatan COVID-19 atau kerap disebut 'new normal' di Kota Semarang. Namun, hal tersebut diyakininya membutuhkan waktu. 

Baca Juga: 18 Hari Penerapan PKM di Semarang Diklaim Kasus Positif COVID-19 Turun

2. Perpanjangan PKM akan perlahan longgarkan aktivitas masyarakat

Sah! PKM di Semarang Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020, Ini AlasannyaIlustrasi suasana mal Jelang Lebaran di tengah pandemik COVID-19. Dok. Mal CIputra Semarang

"Perlahan - perlahan kami akan membiasakan masyarakat untuk memasuki situasi new normal, tapi saat ini kami masih belum berani melepas secara total. Maka dari itu, kami memperpanjang  PKM hingga 14 hari," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Kamis (21/5).

Dalam perpanjangan PKM, ada kelonggaran aktivitas masyarakat seperti untuk jam operasional PKL dan restoran, yang sebelumnya harus tutup pukul 20.00 WIB, kini dimundurkan menjadi sampai 21.00 WIB, restoran juga.

"Karena kita tahu, beberapa hari terakhir ini saja cukup banyak masyarakat beraktivitas di jalanan, mal, atau pasar untuk menyiapkan Lebaran. Masyarakat seakan lupa kalau saat ini kita sedang menghadapi pandemik COVID-19," jelasnya.

3. Aktivitas jelang Lebaran picu kenaikan grafik positif COVID-19

Sah! PKM di Semarang Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020, Ini AlasannyaPengunjung wajib gunakan masker selama di Mal. Dok. Mal Ciputra Semarang

Diketahui, dengan adanya lonjakan aktivitas masyarakat itu menyebabkan tren penurunan grafik COVID-19 kemudian berbalik arah. "Selama dua hari ini ada penambahan penderita virus corona terkonfirmasi yang cukup signifikan di Kota Semarang, yaitu sebanyak 17 orang, dari 3 cluster baru di antaranya dari pasar tradisional, rumah sakit, dan salah satu lembaga pendidikan," tutur Hendi. 

Ke depan Pemkot Semarang akan lebih bertindak tegas dengan melakukan rapid test di mal dan tempat-tempat usaha. Jika pada pemeriksaan tersebut hasilnya ada yang reaktif atau positif, mal dan unit usaha tersebut akan ditutup secara paksa untuk sterilisasi. "Di pasar pun kalau hasil tesnya cukup banyak yang reaktif atau positif, juga akan kita tutup," tegasnya.

4. Pendatang dari zona merah tetap dilarang masuk Semarang

Sah! PKM di Semarang Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020, Ini AlasannyaWali Kota Semarang, Hendrar Prihadi cek kesiapan pos pantau di pintu masuk ibu kota Jateng. Dok. Pemkot Semarang

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis menegaskan, tetap akan melakukan pengetatan di jalur masuk ke Ibu Kota Jawa Tengah, dan mengembalikan pendatang yang masuk ke Kota Semarang dalam rangka mudik.

Khususnya pada pos penyekatan di Kalikangkung, Mangkang, Banyumanik dan Pedurungan atau Plamongan, tetap dilakukan sesuai dengan prosedur awal, kecuali ada yang memiliki dokumen sesuai ketentuan Menhub

"Kalau untuk mudik, kami kembalikan untuk tidak masuk ke Kota Semarang. Namun sesuai dengan peraturan Menhub bahwa yang tidak diizinkan adalah dari kota yang zona merah seperti Jakarta, Jabar, Jatim. Kalau memang di sekitaran, misalnya dari Pekalongan mau masuk Semarang, kita melihat situasional juga dengan pemeriksaan medis. Sebab, mayoritas mereka masuk ke Kota Semarang dalam rangka melaksanakan bisnis," katanya.

Baca Juga: Ini Syarat Wajib Masuk ke Semarang, Tak Cukup Hanya Pakai Surat Sehat 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya