Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Terbongkar di Semarang, Pakai Truk Tangki

Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Terbongkar di Semarang, Pakai Truk Tangki
Kantor Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 1.481.600 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam kompartemen truk tangki yang telah dimodifikasi. (dok. Bea Cukai Semarang)
Intinya Sih
  • Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 1.481.600 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang disembunyikan dalam truk tangki bermuatan molase di jalur Pantura Demak–Semarang.
  • Pelaku memodifikasi dua dari tiga kompartemen tangki untuk menyimpan 585 bal rokok ilegal senilai Rp2,2 miliar, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp1,5 miliar.
  • Kasus ini menunjukkan jaringan rokok ilegal terus mencari celah baru, sehingga Bea Cukai memperkuat analisis intelijen dan pengawasan terhadap pola distribusi barang kena cukai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Semarang, IDN Times - Modus penyelundupan rokok ilegal terus berevolusi. Kali ini Kantor Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan 1.481.600 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam kompartemen truk tangki yang telah dimodifikasi.

1. Pengungkapan di jalur Pantura Demak-Semarang

bea cukai, rokok ilegal
Ilustrasi rokok ilegal tanpa pita cukai. (dok. Bea Cukai Semarang)

Penyelundupan rokok ilegal kali ini berbeda dengan sebelumnya yang kerap disembunyikan di dalam truk boks atau kendaraan pengangkut barang. Kini pelaku memanfaatkan truk tangki bermuatan molase (tetes tebu) untuk mengelabui petugas.

Pengungkapan dilakukan dalam patroli darat di jalur Pantura Demak–Semarang pada April 2026 berdasarkan informasi intelijen yang diterima petugas. Sebuah truk tangki yang melintas dihentikan karena dicurigai mengangkut barang kena cukai ilegal.

Saat pemeriksaan awal, kendaraan tersebut tampak mengangkut molase sebagaimana mestinya. Namun pemeriksaan lebih mendalam mengungkap adanya rekayasa pada bagian dalam tangki.

Dari tiga kompartemen yang dimiliki truk, hanya satu yang benar-benar diisi molase. Sementara dua kompartemen lainnya telah diubah menjadi ruang penyimpanan untuk menyembunyikan ratusan bal rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa pita cukai.

2. Pelaku sengaja manfaatkan truk tangki

rokok ilegal, bea cukai semarang, pemusnahan rokok ilegal
Bea Cukai Semarang bersama dengan Satpol PP Kabupaten Kendal melaksanakan pemusnahan 2,1 juta batang rokok ilegal, Kamis (27/11/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak mengatakan, pelaku sengaja memanfaatkan karakteristik truk tangki yang identik dengan muatan cair agar lolos dari pengawasan petugas.

“Pelaku memanfaatkan kendaraan yang identik dengan muatan cair untuk mengurangi kecurigaan. Karena itu, penguatan analisis risiko dan kewaspadaan petugas di lapangan menjadi kunci dalam mengantisipasi perkembangan modus operandi yang semakin beragam,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Dari hasil pencacahan, petugas menemukan 585 koli atau bal rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar, sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan melebihi Rp1,5 miliar.

Kasus tersebut kini telah memasuki proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada kejaksaan.

3. Jaringan peredaran rokok ilegal cari celah baru

Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil penindakan rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri di Ketapang dan Banjarnegara. (Dok Bea Cukai)
Bea Cukai menyerahkan tersangka dan barang bukti hasil penindakan rokok ilegal ke Kejaksaan Negeri di Ketapang dan Banjarnegara. (Dok Bea Cukai)

Bea Cukai menilai pengungkapan ini menjadi gambaran bahwa jaringan peredaran rokok ilegal terus mencari celah baru untuk menghindari penindakan. Kendaraan yang selama ini dianggap berisiko rendah untuk membawa barang ilegal kini justru dimanfaatkan sebagai alat penyamaran.

Maka itu, strategi pengawasan tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan fisik, tetapi juga diperkuat melalui analisis intelijen dan pemetaan risiko terhadap pola distribusi barang kena cukai.

Selain mengurangi penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena produk tanpa cukai dapat dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal yang memenuhi kewajiban perpajakan.

Bea Cukai Semarang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi barang kena cukai, termasuk mengantisipasi munculnya modus-modus baru yang semakin kompleks dalam upaya penyelundupan rokok ilegal.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana

Latest News Jawa Tengah

See More